Polda Jawa Timur Berhasil Mengungkap Artis Ibu Kota Vanessa Angel Diduga Terlibat Prostitusi Online hingga Tarif Kencan Seharga Puluhan Juta

Editor:Alex Sutrisno|Reporter: Budi Raharto

Suryanasional.com|Surabaya,-Polda Jawa Timur berhasil mengungkap prostitusi online Yang melibatkan artis. Kali ini, Polda Jatim melalui anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus berhasil Untuk mengamankan dua artis berinisial VA dan AV artis Ibu Kota. Dan Ada Juga lainnya yang saat ini belum diketahui identitasnya. (5/1/2019).

Kabar tersebut tidak dibantah bahkan dibenarkan Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim. Namun Barung juga menyarankan untuk menanyakan langsung ke Wadirkrimsus. “Silakan Aja Kalalu mau tanya Wadirkrimsus sebab yang bersangkutan tadi juga konferensi pers terkait artis VA,” jelasnya.

Mengikuti arahan Barung, Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin. “Memang benar iya kasus prostitusi online juga melibatkan Artis Ibu Kota,” ucap Arman.

Arman juga memberi keterangan tentang, penangkapan artis yang di duga berinisial VA juga ikut terlibat prostitusi online ketika sang artis menginap di sebuah hotel Town Square (Sutos) di Surabaya.

Dalam penangkapan itu Artis VA (27) bersama seorang pria hidung belang yang bukan pasangan di sebuah kamar hotel Town Square ( Sutos), sekitar pukul 12.30 WIB.

VA, tidak menyangka jika harus berurusan dengan kepolisian, Sabtu (5/1/2019). Artis Ibu Kota Jakarta ini datang ke Surabaya dengan niat mendapatkan rezeki di awal Tahun 2019.

Ia sempat mengunggah asanya itu melalui Instastory sesaat meninggalkan Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. “Menjemput rejeki di awal Tahun 2019,” tulis VA saat merekam video dari dalam mobil.

Nampaknya, VA juga sedang janjian dengan seseorang. Itu terlihat dari postingan Instastory tersebut. Dia mengajak ketemuan di Surabaya Town Square (Sutos).

“See you at @townsquaresurabaya,” tulis VA.

Namun harapannya mendulang rezeki di awal tahun itu kandas setelah dirinya bersama artis lain berinisial AV dan dua orang lainya diciduk Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Dengan dugaan terlibat prostitusi online.

Sebelumnya, Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menegaskan bahwa VA, AV dan dua orang lainnya ditangkap di dalam kamar hotel Town Square (Sutos) saat kencan. Menurut Arman, sebenarnya anggota kami juga mengamankan juga seorang artis lain selain VA. Saat ini artis itu sudah diamankan di tempat yang berbeda.

“Mereka saat ditangkap bersama seorang pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel,” ujarnya diampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.

Arman juga mengatakan kedua artis Ibu Kota itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa juga terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

“Kami juga mohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah artis yang baru kami tangkap ini,” pungkasnya.