Polres Bojonegoro Tangkap Bajing Loncat di Jalan Raya Padangan – Purwosari

Bojonegoro, Suryansional.com – Polres Bojonegoro menangkap bajing loncat dengan modus melompati truk bermuatan barang. Satu pelaku berhasil ditangkap dan tiga pelaku lainnya melarikan diri. Kini 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli mengatakan, bahwa para pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Padangan – Purwosari. Modusnya pelaku membuntuti kendaraan truk yang bermuatan barang dagangan, kemudian saat kendaraan truk itu berjalan pelan, para pelaku naik ke truk dengan cara melompat mobil yang mereka bawa.

“Setelah sampai di atas truk, salah satu pelaku merobek terpal dan melemparkan barang-barang yang ada di dalamnya, lalu pelaku lainnya mengambil barang hasil kejahatan,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2019).

Kapolres menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, Polsek purwosari secara cepat melakukan penghadangan sekitar jam 5 pagi, selanjutnya dilakukan penangkapan pada tanggal 12 /9/19 yang lalu.

“Pelaku yang ditangkap adalah warga Kecamatan Bubulan, sedangkan 3 pelaku lainnya berasal dari luar Bojonegoro,” kata Kapolres.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku melakukan aksinya baru satu kali. Tapi polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan tersebut meliputi, satu unit mobil isuzu Panther. Pelaku di jerat pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun penjara (Lex/red)