Pasuruan,Suryanasional.com – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus narkotika dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. operasi berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024, sebanyak 54 orang tersangka diamankan,51 laki laki dan 3 perempuan.
Operasi ini adalah langkah tegas Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah pasuruan dan sekitarnya. Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., dalam jumpa pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan pada Senin (30/9/24),bahwa adapun bukti yg berhasil di sita dan di amankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya (obat keras berbahaya) dari para tersangka,” ujar Kapolres.
Adapun dari tersangka yg berhasil di amankan sepasang suami istri dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Yakni : Yanti Yun’aini (39) dan Bahrul Ulum (43), keduanya adalah pasutri dan merupakan warga Pandaan, Pasuruan,pasangan ini diamankan bersama 1.025 gram sabu.
Berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas keduanya. Petugas langsung bergerak dan mengamankan kedua tersangka di rumahnya di Kecamatan Pandaan dan di temukan paket sabu dalam sebuah kardus
Petugas juga menyita dua buah ponsel dan alat hisap sabu dan sisa sabu seberat 1,81 gram dari tersangka. polisi juga menemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba.
Kapolres AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa ke polisian tidak akan berhenti sampai di sini. “Operasi ini adalah salah satu bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba.ke polisian akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba,” tegasnya.
“Dengan kepolisian dan bantuan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Pasuruan diharapkan dapat berantas,” pungkas Kapolres.
Operasi Tumpas Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Timur, terutama di kawasan yang rawan peredaran narkoba salah satunya Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menyampaikan press release didampingi oleh kasat Resnarkoba IPTU. Agus Yulianto, Wakapolres, dan Kasi Humas IPTU Joko Suseno.SH.(Humas/Anam)