PT Pertamina EP Cepu (PECP) Bersinergi Dengan Kegiatan DLH

Bojonegoro Suryanasional.com -Dalam menjaga lingkungan di sekitar wilayah operasi, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) mendukung kegiatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam upayanya untuk memperoleh ijin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengoperasikan alat insinerator atau instalasi pengolahan sampah dan limbah medis/limbah B3 yang bertempat di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjarsari, Kecamatan Trucuk Bojnegoro Jawa Timur (09/07/2018)

Dengan upaya untuk memperoleh ijin ini salah satunya adalah dengan melakukan pemantauan lingkungan sekitar TPA terkait pengoperasian insinerator.

Kepada awak media, bahwa PEPC mempunyai kontrak pemantauan lingkungan dengan rekanan di sekitar wilayah operasi Proyek Jambaran – Tiung Biru (JTB) maka kami mengajukan surat, agar dapat dibantu untuk memantau lingkungan guna mendapatkan ijin KLHK terkait operasional insinerator ini.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terimakasih atas bantuan PEPC dalam kegiatan pemantauan, Lingkungan hidup” Ucap Nurul Azizah.

Dalam kesempatan tersebut PEPC yang diwakili oleh Pandu Subiyanto dan Wulan Purnamawati dari PGA & Relations, juga Yudit Ratania dari HSSE.

Dengan rekanan PT.BMT Asia Pacific Indonesia yang dalam hal ini akan melakukan pemantauan lingkungan selama maksimal 30 hari kedepan di beberapa titik di sekitar TPA antara lain gedung penyimpanan insinerator dan pemukiman warga di sebelah selatan TPA.

Alat yang digunakan untuk melakukan pemantauan” IMPINGER” untuk mengukur parameter kandungan hidrokarbon, NO2 dan SO2. Total Suspended Particulate (TSP) dan Dustfall digunakan untuk mengukur partikel debu yang jatuh akibat pengoperasian insinerator.

Insinerator ini sendiri juga dapat menampung sampah berkapasitas maksimal 200 kilogram, yang dioperasikan dengan bahan bakar listrik dan solar.

“Misalnya digunakan untuk memproses limbah yang berasal dari instansi lain, seperti contohnya barang bukti dari Kepolisian.” Ujar Djarmin Seksi Pengelolaan DLH.

Dalam kesempatan ini, Kunadi sebagai PGA & Relations Manager PEPC mengatakan bahwa pemantauan lingkungan untuk mendukung proses DLH dalam memperoleh ijin operasional KLHK telah menjadi perhatian PEPC, diharapkan ijin segera didapat dan insinerator dapat beroperasi dengan lancar demi lingkungan yang bersih dan nyaman.

“,Telah menjadi perhatian kami untuk mendukung DLH dalam memperoleh ijin operasional KLHK ” pungkas Kunadi.

Bersinergi yang lebih baik antara Pemerintah Kabupaten dengan PEPC dalam hal ini kami harapkan dapat mendorong PEPC dalam melaksanakan Proyek JTB agar berjalan lancar, aman dan tepat waktu.

Pernyataan tersebut juga diamini oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro.(Lex/red)