PT Pertamina Menaikkan Harga BBM

Laporan Reporter: Budi Raharto Suryanasional.Com

Suryanasional.Com|Jakarta,- PT. Pertamina (Persero) menaikkan untuk menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari Rabu 10/10/2018 dan berlaku di seluruh Indonesia pukul 11.00 WIB.

Sedangkan harga BBM Premium, Biosolar PSO dan Pertalite tidak naik. Khusus untuk daerah yang terkena bencana alam di Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah sementara ini harga tidak naik (10/10).

Untuk penyesuaian harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar Non PSO juga merupakan dampaknya dari harga minyak mentah dunia yang terus melonjak naik juga dimana saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus 80 dolar per barel.

Dimana penetapannya juga mengacu pada Permin ESDM No. 34 tahun 2018 untuk Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 39 Tahun 2014, Tentang mengenai Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

Ketentuan tersebut,PT Pertamina untuk menetapkan penyesuaian harga. Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp 12.250/ liter.

Pertamina Dex Rp 11.850/liter, Dexlite Rp 10.500/liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800/liter.

Harga yang juga ditetapkan ini harus masih lebih kompetitif dan dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain. Harga yang sudah ditetapkan untuk wilayah lainnya bisa dilihat pada website Pertamina https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-10-oktober-2018