Puluhan Warga Kajar Kudus Geruduk Kantor Dinas PUPR, Ada Apa?

Kudus – suryanasional.com – Warga Dukuh Watulumpang, RT 06 RW 04 Desa Kajar Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus datangi Kantor PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kabupaten Kudus, Rabu (7/12/22).

Pantauan dilapangan turut hadir Tokoh masyarakat, dan puluhan warga. Kedatangannya untuk audiensi terkait pembangunan pamsimas di Desanya.

Beberapa perwakilan dari Desa Muhammad Fikri Tajim, H. Mardiyanto, dan Edi Jupriyanto dipersilahkan masuk dan ditemui secara langsung oleh Kepala Dinas.

Akhirnya, dari pihak dinas mengutus pegawainya untuk turun langsung meninjau lokasi.

Abdul Rohman Salah satu warga dilokasi mengatakan, sebanyak 13 warga Kajar terdampak secara langsung akibat pembangunan Pamsimas. Warga juga mempertanyakan kondisi terkait pembangunan pamsimas.

“kenapa dari sekian wilayah yang dipilih lokasi tersebut dimana keberadaan pamsimas (dak air minum) itu lokasinya berada di tanah kosong dan berada dibawah serta dibangun tidak lagi dengan persetujuan warga tapi tanpa sepengetahuan dari warga,” kata Rahman.

Selain itu, Rahman juga mempermasalahkan adanya polemik pembangunan pamsimas yang dibangun di dataran rendah dan tanah kosong.

Padahal, lanjut Rahman, di Desa total penduduk berjumlah 86 KK dengan lokasi yang sangat luas dan dana yang memadai.

  • “Dari sekian lokasi yang luas dengan total 86 KK yang ada, dan dana dari Dinas PUPR yang mana ada dikategori lebih dari cukup bukan lagi kurang. Lah kenapa sekarang malah warga sini tidak dipasangi kok malah ditaruh ditanah-tanah kosong,”ungkap Abdul Rohman.

Perwakilan dinas sekitar pukul 11.15 WIB tiba dilokasi, namun pihaknya hanya berada didalam mobil dinas dan berhenti disamping lokasi yang dimaksud kurang lebih selama 10 menit.

Kemudian, kendaraan Dinas PUPR melaju ke arah utara, warga menduga menuju ke Balai Desa Kajar.

Suasana makin runyam manakala warga yang tengah berkumpul dilokasi pembangunan pamsimas menunggu perwakilan Dinas PUPR kembali ke lokasi tak kunjung datang kurang lebih selama 3 jam.

“Tadi itu waktu ketemu pak Arif di Dinas PUPR, Kabid dan bu ikke disuruh mengecek ke lokasi, termasuk ada tanah kosong yang dikasih meteran itu benar fakta atau tidak lokasinya dimana itu disuruh ngecek baru kemudian disuruh izin ke Balai Desa dan setelah itu kembali ke lapangan”, terang H. Mardiyanto selaku Tokoh masyatakat.

Akan tetapi, setelah dilakukan konfirmasi lebih lanjut ternyata perwakilan dari Dinas PUPR telah berkunjung ke Balai Desa. Namun, warga menyayangkan tindakan dari Dinas karena belum mengecek ke lapangan secara rinci.

 

Kacab Jateng : Aditya

Editor : Tika