Ribuan GTT di Bojonegoro Terima Surat Penugasan dari Bupati

Bojonegoro, suryanasional.com – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Bojonegoto tengah diselimuti kebahagiaan. Setelah sekian lama menanti, mereka akhirnya mendapatkan surat penugasan dari Bupati Bojonegoro.

Sebanyak 2.788 GTT mendapatkan SK penugasan dari Bupati. Rinciannya adalah sejumlah 315 untuk jenjang SMP, sisanya di jenjang Sekolah Dasar.

Zainuddin, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, mengatakan bahwa proses penerbitan Surat Tugas ini sangat panjang, apalagi dengan adanya PP 48 tahun 2014.

“Permendikbud no 8 tahun 2017 menegaskan bahwa GTT bisa mendapatkan honorarium dari BOS, namun dengan syarat jika ada surat penugasan dari Bupati,” kata Zainuddin. Jum’at (9/3/2018).

“Saat ini yang terpenting adalah kerja kita mendapat pengakuan dari pemerintah,” tambah Zainuddun.

Dalam kesempatan ini, Zainuddin mengucapkan terimakasih atas sumbangsih Bupati Bojonegoro selama ini untuk dunia pendidikan terutama tenaga pendidik .”Kang yoto adalah guru, bupati dan orang tua bagi seluruh jajaran pendidikan di Bojonegoro,” kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Hanafi juga menyampaikan bahwa pihaknya baru sekarang bisa merealisasikan SK penugasan GTT. “Akhirnya sekarang bisa terealisasi karena memang semua harus sesuai aturan. Dan saat ini semua sudah aman dan jelas,” kata Hanafi.

Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga sudah hampir selesai, dan dalam waktu dekat ini akan diberikan pula. ” Mereka juga akan diberikan SK agar bisa sertifikasi dan NUPTK, karena syaratnya adalah adanya SK dari Bupati Bojonegoro,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, dihadapan ribuan GTT, Kang Yoto menyampaikan maaf, terimakasih dan teruslah berkarya. Dia juga mengatakan bahwa di Indonesia ini baru ada 5 Kabupaten yang berani memberikan SK Penugasan.

Kepada seluruh jajaran dunia pendidikan di Bojonegoro, Kang Yoto meminta permohonan maaf karena sudah 9 tahun harus menunggu.

“SK ini adalah bentuk perlindungan, keduanya SK ini adalah kesempatan yang baik untuk para GTT agar terus berkarya dan berkarier,” kata Kang Yoto.

Bahkan pemerintah berwacana dengan ASN, jika ke depan akan ada PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ).

“Fakta bahwa kita kekurangan guru. Dengan adanya guru bantu maka membantu proses belajar dan mengajar,” ucap dia.

Kang Yoto mengatakan bahwa saat ini Pemkab Bojonegoro sudah mengajukan surat ke Kementerian Pendidikan Nasional bahwa guru bisa mendapatkan sertifikasi bagi Non PNS.

Di tempat yang sama, sebelumnya Bupati Bojonegoro pagi tadi juga menyerahkan Surat Penugasan bagi 1.427 GTT yang bertugas di Kecamatan Temayang, Sukosewu, Bubulan, Baureno, Kepohbaru, Sumberejo, Kanor, Kapas, Balen, Bojonegoro, Dander, Kalitidu, Gayam, Malo, Trucuk dan Kedewan.

Sementara pukul 11.00 wib, bupati menyerahkan SK Bupati untuk 1.361 GTT di wilayah kecamatam Margomulyo, Ngraho, Ngambon, ngasem, tambarejo, gondang, sekar, Kedungadem, Sugihwaras, Padangan, Purwosari dan Kasiman.(Lek/red/Hum)lidov rusitemap создать для сайтаunyour