Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor

Suryanasional.com|Surabaya,- Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (5/9/2018).

Hasil penangkapan kedua pelaku tersebut salah satu di antaranya diketahui anak yang masih dibawah umur. Yang diketahui berinisial M.FA (13), asal Surabaya dan Hasim (27), asal Krembangan Jaya Selatan 1/63-Surabaya.Sementara ini masih ada dua pelaku lainya yang masih dalam daftar pencarian orang.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, awalnya cuman menangkap dua orang pelaku saja yakni IR dan MBT, setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya karna dibantu beberapa rekannya yang berinisial DHI dan HS yang sampai saat ini masih kami kejar keberadaannya.

“Dalam awal penangkapan dari anggota satreskrim, dua pelaku yang di tangkap yaitu IR dan MBT, Setelah dilakukan pengembangan muncul lagi empat nama dari keterangan pelaku sebelumnya. Usai menerima laporan, kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil untuk mengamankan dua orang tersangka ini.

Satu tersangka ( Hasim,red) terpaksa kita beri tindakan tegas karena pada saat kita lakukan penangkapan pelaku berusaha melawan petugas,” ungkap AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Dengan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah 6 kali melakukan aksinya. mereka adalah komplotan pelaku curanmor yang berjumlah kurang lebih enam orang.

AKBP Antonius Agus Rahmanto kedua tersangka akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan pidana 9 tahun penjara. “hingga kini kasusnya masih kita lakukan pengembangan. (Budi R ).