Oleh :
Danang Tunjung Laksono, S.Pd, M.Pd
Dosen Pancasila Universitas Muhammadiyah Surakarta & Mahasiswa S3 Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta.
Perubahan kepemimpinan di Kemendikbudristek menjelang akhir 2024 memberikan kesempatan penyesuaian terhadap kebijakan pendidikan nasional yang telah ada. Salah satu konsep yang menjadi pusat sorotan bersama yaitu Sekolah Unggulan Terintegrasi (IES) sebuah model sekolah yang dikatakan dapat mempercepat peningkatan kualitas pendidikan. Kehadiran kebijakan baru tsb, memunculkan pertanyaan besar Apakah IES dapat menjadi penggerak pemerataan kualitas pendidikan atau justru menambah kesenjangan?
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 mengungkapkan kenyataan yang menyedihkan. Indeks Pembangunan Pendidikan di DKI Jakarta berada di angka 82,01, sedangkan Papua jauh tertinggal di angka 58,62. Jika model sekolah unggulan hanya bisa diakses oleh sebagian kecil wilayah, maka konsep pemerataan hanya menjadi pepesan kosong.
Temuan BPS memantik pemerintahan baru untuk segera mengambil langkah strategis sebagai bentuk mengurai persoalan tsb. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Penilaian Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, pada bulan Desember 2024 mengingatkan bahwa perancangan kebijakan sekolah unggulan perlu dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari ketimpangan baru. Ini merupakan sinyal penting bahwa IES tidak boleh mengulangi kesalahan di masa lalu: seperti eksklusivitas, pemilihan elit, dan penekanan berlebihan pada infrastruktur fisik saja.
Belajar dari pengalaman negara lain, Sekolah kluster unggulan yang diterapkan di negara Malaysia justru mempertegas segmentasi sosial jika tidak disertai kebijakan inklusi yang kuat. Sebaliknya, Amerika Serikat dengan Magnet Schools serta Singapura dengan Autonomous Schoolsnya menunjukkan bahwa sekolah unggulan akan terwujud apabila akses diperluas, terutama bagi kelompok miskin dan rentan melalui program subsidi dan penerimaan yang mendukung integrasi.
Indonesia kini harus menentukan pilihan: apakah IES akan menjadi mercusuar yang menerangi lingkungannya, atau justru menjadi tembok baru yang memperkuat pemisahan dalam pendidikan?
Jawabannya bergantung sepenuhnya pada perancangan kebijakan. Proses seleksi siswa harus inklusif, menggabungkan zonasi dengan pengakuan terhadap berbagai bakat.
Pembiayaan dan pengelolaannya harus dilakukan dengan transparan, serta terbuka untuk audit yang melibatkan partisipasi masyarakat. Yang terpenting, hasil dari IES harus dirasakan oleh sekolah-sekolah di sekitar melalui program kolaborasi antar guru, pembagian sumber daya, dan adopsi praktik baik.
Tanpa prinsip-prinsip ini, IES hanya akan menjadi gedung megah yang tidak memberikan arti pada keadilan sosial. Secara esensial, IES seharusnya berfungsi sebagai laboratorium kebijakan bukannya simbol eksklusivitas.
Di sinilah ketegasan reformasi pendidikan kita diuji: apakah pemerintah berani menjadikan keadilan sebagai inti dari kebijakan sekolah unggulan? Masa transisi ini adalah kesempatan yang sangat berharga untuk menjawab tantangan itu dengan tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan di atas kertas.
Daftar Sumber (Referensi)
Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Indeks Pembangunan Manusia 2023. Tabel Nilai Indeks Komponen Pendidikan menurut Provinsi. Diambil dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjI0IzI=/indeks-pembangunan-manusia–ipm–.html
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). (2024, 5 Desember). Kebijakan Sekolah Unggulan Harus Hati-hati, Jangan Perlebar Kesenjangan. Siaran Pers Nomor: 796/sipers/A6/XII/2024. Diambil dari https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2024/12/kebijakan-sekolah-unggulan-harus-hatihati-jangan-perlebar-kesenjangan
World Bank. (2021). The Malaysia Economic Monitor: Building Back Better. Bab 4: Addressing Segregation in Education. Washington, DC: World Bank. Diambil dari https://openknowledge.worldbank.org/handle/10986/36759
The Century Foundation. (2022). The Benefits of Socioeconomically and Racially Integrated Schools and Classrooms. Diambil dari https://tcf.org/content/report/the-benefits-of-socioeconomically-and-racially-integrated-schools-and-classrooms/
Biodata Penulis
Danang Tunjung Laksono, S.Pd, M.Pd merupakan staff pengajar di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Saat ini sedang menempuh jenjang S3 Prodi S3 Ilmu Pendidikan UNS Surakarta (Th.Masuk 2024).
Pria kelahiran Sukoharjo 03 Agustus 1985 ini tercatat sebagai fasilitator nasional Dosen Pancasila, Fasilitataor Bela Negara Kementrian Pertahanan RI, pengajar mata kuliah Ketrampilan Komunikasi Publik, Media Bahan Ajar PPKn, Pancasila, dan Kewarganegaraan.







