Sidoarjo, Suryanasional.com – Sosialisasi bersama komisi II DPR RI yang ke-3 di sidoarjo, Rahmat Muhajirin Tekankan Kepatuhan dan Tanggung Jawab
Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo, bersama dengan Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, menggelar sosialisasi program strategis nasional Kementerian ATR/BPN untuk yang ketiga kalinya
Sebelumnya kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan pada Rabu (24/7/2024) dan Kamis (25/7/2024), mengingat peserta sosialisasi adalah para Kepala Desa dan Camat se-Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah lebih dari 300 peserta.
Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi SH., M.Kn, dalam sambutannya pada sesi pertama yakni Rabu (24/7/2024) mewanti agar para kepala desa jangan sampai bermasalah (melanggar hukum -red)
“Agar tidak bermasalah tolong rambu rambu yang ada ditaati.” tegas Subandi
Rambu yang harus ditaati ada.3, yakni pertama biaya pengurusan PTSL Rp150 ribu, kedua waris hanya cukup di kepala desa, camat hanya mengetahui, dan yang ketiga terkait BPHTB ada potongan 50% dan ini sudah di ACC.
Senada dengan Subandi, Rahmat Muhajirin juga menekankan agar semua pihak dapat bekerja dengan sungguh sungguh dan amanah untuk menyelesaikan perselisihan, sengketa maupun program PTSL di Kabupaten Sidoarjo. (Nit)