Serahkan SK PNS, Bupati Anna Tekankan Loyalitas dan Integritas Terhadap Negara

Bojonegoro, Suryanasional.com – Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah meminta PNS yang baru menerima SK (Surat Keputusan) dapat membangun integritas dan loyalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

Bupati Bojonegoro menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah PNS formasi tahun 2021 dan formasi lulusan PKN STAN tahun 2021, di Pendopo Malowopati, Selasa (16/05/2023).

Sebanyak 348 orang menerima SK pengangkatan PNS. Dalam kegiatan ini, hadir diantaranya Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bojonegoro serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan, bahwa menjadi PNS artinya sudah berjuang mengalahkan puluhan ribu pelamar. Maka dari itu, sebagai tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengikuti, melihat dan mencermati dinamika kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi maupun kabupaten.

“Dengan sumber daya manusia yang fresh, diharapkan estafet tata kelola birokrasi kedepannya menjadi lebih baik,” kata Bupati Anna.

Dirinya berpesan kepada para ASN untuk terus membangun integritas dan loyalitas terhadap negara, baik dalam pengelolaan keuangan dan pemerintahan. Selain itu, juga integritas dalam membangun komitmen, nilai sosial bahkan nilai moral yang harus diterapkan.

“Sebagai PNS tentu ada track record (rekam jejak). Maka amanah yang sudah didapat tersebut mari kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggungjawab,” kata Bupati Anna.

Tak lupa, Bupati perempuan pertama Bojonegoro ini memberikan selamat kepada para PNS yang dilantik. Bupati mengucapkan selamat bergabung di Pemkab Bojonegoro dan berharap dapat membangun team work dalam tempat kerja masing-masing. Sehingga dapat membawa output yang baik dalam pelayanan di Pemkab Bojonegoro.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan bahwa setiap CPNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

Menurutnya, pengucapan sumpah atau janji dilaksanakan agar ASN mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara, serta mentaati Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga wajib memiliki kepribadian jujur, bersih, bermental baik, berdayaguna dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.

“Adapun jumlah peserta kegiatan pelaksanaan Penyerahan SK Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengucapan sumpah/janji PNS formasi tahun 2021 dan formasi lulusan PKN STAN tahun 2021 sebanyak 348 orang,” ujarnya.

Daftar penerima SK pengangkatan PNS:

A. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2021 sebanyak 326 orang dengan rincian:

NO UNIT KERJA JUMLAH
1 BKPP 4
2 BAPENDA 3
3 BPKAD 3
4 BAPPEDA 3
5 DINAS DUKCAPIL 3
6 DINAS KESEHATAN 5
7 DINAS KOMINFO 9
8 DINAS LINGKUNGAN HIDUP 2
9 DINAS PU DAN TATA RUANG 21
10 DINAS PU SDA 11
11 DINAS PU CIPTA KARYA 21
12 DINAS PENDIDIKAN 3
13 INSPEKTORAT 6
14 SATPOL PP 6
15 RSUD SOSODORO DJATIKEO SOEMO 126
16 RSUD SUMBERREJO 9
17 RSUD PADANGAN 18
18 RSUD KEPOHBARU 4
19 BAGIAN PENGADAAN BARANG DAN JASA 7
20 PUSKESMAS SE-KAB. BOJONEGORO 62

B. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Fromasi Lulusan PKN STAN Tahun 2021 sebanyak 22 orang dengan rincian:

NO UNIT KERJA JUMLAH
1. Sekretariat DPRD 1
2. Inspektorat 7
3. Bappenda 8
4. BPKAD 6