BOJONEGORO,Suryanasional.com – Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memaparkan berbagai strategi dan langkah kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pemaparan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada Selasa (23/6/2026). Forum tersebut menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban atas berbagai masukan, kritik, serta evaluasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terkait pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut, mulai dari kinerja dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pembangunan infrastruktur, pemutakhiran data kemiskinan, hingga tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menjadi sorotan hampir seluruh fraksi DPRD.
Menanggapi pandangan sejumlah fraksi terkait kinerja BUMD, Bupati Setyo Wahono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen memperkuat pengawasan dan evaluasi secara berkala guna memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan lembaga eksternal yang memiliki kompetensi di bidang pengawasan keuangan dan tata kelola perusahaan.
“Evaluasi kinerja BUMD akan terus dilakukan secara rutin. Kami juga melibatkan pihak eksternal seperti BPK, BPKP, Kantor Akuntan Publik (KAP), serta OJK untuk BUMD sektor keuangan,” ujar Wahono.
Di sektor infrastruktur, Bupati merespons pandangan Fraksi PAN Bintang Nurani Rakyat (PAN BNR) terkait upaya peningkatan produksi padi di Bojonegoro. Pemerintah daerah, kata dia, terus mengoptimalkan ketersediaan sumber daya air melalui normalisasi embung yang sudah ada serta pembangunan embung baru di sejumlah wilayah potensial.
Langkah tersebut dilakukan dengan memanfaatkan berbagai potensi lahan, termasuk tanah kas desa dan kawasan Solo Valley, guna meningkatkan kapasitas tampungan air yang nantinya mendukung kebutuhan irigasi pertanian.
“Upaya ini dilakukan agar layanan irigasi semakin optimal dan mampu meningkatkan produktivitas sektor pertanian,” jelasnya.
Selain itu, Wahono juga menjelaskan perkembangan rencana pembangunan jembatan penghubung Bojonegoro–Tuban yang akan menghubungkan wilayah Kecamatan Bojonegoro dengan Kecamatan Rengel maupun Soko di Kabupaten Tuban.
Menurutnya, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tuban telah dilakukan. Namun karena proyek tersebut berada di dua wilayah administrasi yang berbeda, diperlukan kesepakatan bersama sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Pada bidang sosial, Bupati menekankan pentingnya pemutakhiran data kemiskinan yang akurat dan berkelanjutan. Menjawab masukan Fraksi PDI Perjuangan, ia menjelaskan bahwa pemerintah kini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama pendataan masyarakat penerima bantuan sosial.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur sistem data sosial nasional yang lebih terintegrasi.
Pemutakhiran data dilakukan melalui verifikasi dan validasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), usulan masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, serta keterlibatan pemerintah desa dan kelurahan.
“Data diperbarui setiap tiga bulan sekali agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” kata Wahono.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut diharapkan mampu menekan terjadinya exclusion error, yakni warga yang berhak namun belum menerima bantuan, serta inclusion error, yaitu warga yang tidak layak tetapi justru memperoleh bantuan sosial.
Sementara itu, tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu isu yang paling banyak mendapat sorotan dari fraksi-fraksi DPRD. Menanggapi hal tersebut, Bupati Wahono mengakui bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Bojonegoro akan memperkuat perencanaan yang lebih realistis dan terukur, meningkatkan akurasi target pendapatan dan belanja daerah, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, serta memperkuat monitoring dan evaluasi program secara berkala.
Selain itu, koordinasi antarperangkat daerah juga akan terus ditingkatkan guna memastikan pelaksanaan APBD berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik, pembangunan berjalan lebih optimal, serta kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Red)






