Sinergi Multipihak Perkuat Keberlanjutan Program JKN

Surabaya, Suryanasional.com – Keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di Indonesia.

Ketua BPJS WATCH Jawa Timur, Arief Supriyono, S.T., S.H., S.E., M.M., menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat luas.

“Sebuah program dapat berjalan optimal apabila seluruh komponen bekerja bersama. Pemerintah memiliki kewenangan dan data, sementara masyarakat memberikan kepercayaan. Jika keduanya bersinergi, JKN akan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata,” ujar Arief saat menjadi pembicara dalam kegiatan Transformasi Digital Award di The Anvaya Beach Resort Bali, Jalan Kartika Plaza, Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (14/01/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan JKN merupakan amanat Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945, yang mewajibkan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat lemah dan tidak mampu.

Menurutnya, kebijakan publik yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan menjadi kunci menghadapi tantangan zaman.

Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa JKN bukan sekadar jaminan kesehatan, tetapi juga instrumen ekonomi strategis. Program ini berperan melindungi pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong efisiensi biaya perusahaan, serta mendukung APBN dalam menggerakkan perekonomian nasional.

Ia juga menyoroti tantangan global yang ditandai dengan kondisi rapuh (brittle), penuh kecemasan (anxious), tidak linear (non-linear), dan sulit dipahami (incomprehensible).

Fenomena PHK massal serta meningkatnya pola kerja lepas tanpa kepastian jangka panjang menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan kepesertaan JKN.

Untuk itu, Arief menekankan pentingnya strategi retensi kepesertaan agar status peserta tetap aktif. “Tujuannya agar perlindungan tidak terputus, keuangan JKN tetap stabil, dan semangat solidaritas sosial terus terjaga,” ujarnya.

Transformasi Digital dan Inovasi Pelayanan
Di tengah percepatan globalisasi, transformasi digital tidak lagi sekadar pendukung, melainkan menjadi fondasi utama sistem JKN. Digitalisasi diyakini mampu meningkatkan efisiensi layanan, memperluas akses, serta memperkuat tata kelola yang transparan antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan (faskes), dan pemerintah.

Namun demikian, Arief mengingatkan adanya tantangan berupa rendahnya literasi digital dan risiko keamanan data. Oleh karena itu, transformasi ini harus dibarengi dengan edukasi publik serta perlindungan data yang ketat.Sebagai upaya menjaga keberlanjutan JKN, Arief menyampaikan beberapa rekomendasi utama, antara lain:

  1. Memastikan masyarakat miskin terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta mengeluarkan masyarakat mampu dari data tersebut.
  2. Menjamin seluruh warga Indonesia, termasuk masyarakat adat yang belum memiliki KTP, menjadi peserta aktif JKN.
  3. Memastikan akses layanan di fasilitas kesehatan mudah, cepat, dan layak bagi seluruh lapisan masyarakat.
  4. Melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin, dalam proses pengambilan keputusan.

“Program JKN adalah pilar utama jaminan sosial. Dengan sistem data yang terpadu dan kolaborasi multipihak, kita tidak hanya efektif hari ini, tetapi juga mampu menopang kesejahteraan generasi mendatang,” tutup Arief.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan, para Deputi Direksi Wilayah dan Deputi Direksi Bidang BPJS Kesehatan, sejumlah kepala cabang dan fasilitas kesehatan pemenang lomba transformasi digital, serta pimpinan rumah sakit, puskesmas, klinik pratama, dan dokter praktik perorangan. (red)