Sosialisasikan 4 Pilar, DPR RI Dr. H Musthofa : Kedaulatan NKRI Jangan Sampai Lepas

Suryanasional.com, Demak – Anggota DPR RI Dr. H. Musthofa dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dapil Jateng 2 menilai penting dilaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR, yakni Pancasila, UUD NKRI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, kepada masyarakat.

Menurutnya, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan bernegara adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan sehingga Kedaulatan NKRI jangan sampai lepas.

Wawasan kebangsaan itu harus ada karena wawasan kebangsaan itu konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan.

“Sehingga bisa mempersatukan bangsa dan negara secara menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek ekonomi, politik, sosial budaya, dan hankam” katanya.

Karenanya, tugas MPR adalah memperkuat fondasi bangsa, yaitu Empat Pilar MPR, Sosialisasi Empat Pilar sehingga MPR menjelaskan secara detail keempat fondasi tersebut.

Dalam kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada masyarakat Desa Bermi Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, Sabtu (30/07/22), Musthofa merinci tugas dan kewenangan yang dimiliki MPR. Salah satunya yakni memperkuat fondasi wawasan kebangsaan yang didalamnya memuat 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan bhineka tunggal ika.

“Wawasan Kebangsaan itu konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif” jelasnya.

Musthofa menambahkan, geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

“Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar ideologi negara” ucapnya.

Selanjutnya 4 pilar kebangsaan sebagai falsafah hidup bangsa, Pancasila memiliki makna mengenal jati diri bangsa, memiliki pijakan sebagai warga negara, dan menjaga ekosistem bangsa.

Menurut perspektif islam, lanjut Musthofa, terdapat dua dalil yaitu naqliyah dan kausaniyah yang didalamnya memuat beberapa ilmu pengetahuan yaitu ilmu tauhid, ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu kalam dan ilmu fikih.

Terakhir, Kepada peserta sosialisasi, Mantan Bupati Kudus dua periode itu pun mengingatkan dalam sehari-hari atau dalam urusan berkewarganegaraan ada beberapa hal yang perlu dipertahatikan yaitu Hubungan manusia dengan Allah,Hubungan manusia dengan manusia, Hubungan manusia dengan alam.

Kacab Jateng : Aditya
Editor : Tika