Akibat Arogansi Ketua RW, Rumah Warga Jati Wetan Kudus Nyaris Rusak Kebongkar

Kudus – suryanasional.com – Percobaan pembongkaran sepihak rumah di Dk Tanggul Angin Desa Jati Wetan Kecamatan Jati Kabupaten Kudus yang dilakukan oleh pihak RW setempat.

Terpantau dilokasi terlihat ramai warga pada keluar rumah menyaksikan percobaan pembongkaran rumah tersebut, Selasa (22/08/23).

Tidak ketinggalan pula ada beberapa aparat kepolisian yang datang langsung ke lokasi memantau ketertiban yang ada di desa.

Sri Wahyuni salah warga RT 4 RW 3 Desa Jati Wetan yang rumahnya mau dibongkar oleh pihak RW setempat mengatakan pihaknya sudah sejak kecil menetap di desa tiba-tiba rumah mau dibongkar sebagian.

“Rumah tiba-tiba dirusak dari pihak RW melalui warga katanya untuk kepentingan bersama pembangunan jalan padahal tidak ada pemberitauan tertulis dari desa” katanya.

Bahkan, pihak Kepala Desa tidak mengetahui sama sekali aktivitas yang dilakukan warganya sendiri terkait pembongkaran rumah  tersebut.

“Pembongkaran ini tidak ada pengukuran dari BPN, tidak ada izin dari pihak desa, saya telpon kepala desa malah tidak mengetahui, warga tidak mengetahui hanya intruksi dari ketua RW” tandasnya.

Menurutnya, percobaan pembongkaran ini sepihak tanpa koordinasi dengan pemerintahan desa sehingga dari pihak keluarga besar melaporkan kepada pihak kepolisian atas dasar dugaan pengrusakan.

“Pembongkaran ini sepihak, tadi saya mau hidupkan air berhenti eh ternyata peralon saluran air sudah diputus, akhirnya saya keluar untuk memberhentikan pembongkaran tersebut” ucapnya.

Sementara itu, Sugiyanto Kepala Dusun (Kadus) membenarkan bahwa ada percobaan pembongkaran rumah di Desa Jati Wetan dan pembongkaran tersebut tidak koordinasi dengan pemerintahan desa.

“Jadi dari pihak RT RW dipanggil Kepala Desa ke kantor Desa untuk diselesaikan dengan baik-baik” katanya.

Pihaknya menyarankan kalau ada kegiatan jangan main bertindak tanpa koordinasi dengan desa.

“Jangan arogan jadi ketua RW apapun itu yang berkaitan dengan warga harus koordinasi dengan pemerintahan desa jangan bertindak semaunya sendiri kasian warga” ucapnya.

Akibat ulah RW tersebut, kata Giyanto, mengakibatkan jatuhnya korban Ibu Situn umur 70 tahun masuk rumah sakit.

Selanjutnya, pemerintahan desa akan menyurati BPN untuk memastikan pengukuran jalan yang benar dan adil biar permasalahan selesai dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Secara terpisah, Ketua RW H. Toyib mengatakan pihaknya sudah musyawarah sebelumnya dengan warga untuk pembuatan jalan namun pemilik rumah tidak hadir.

“Kami sudah musyawarah sebelumnya tapi pemilik rumah ketika diundang tidak hadir, dan Kami sudah memberitahu kepada yang bersangkutan” katanya. (AD)