Taruna Akademi Angkatan Laut Wajib Bisa Mengemudi Juga Disertai Surat Ijin Mengemudi (SIM)

Suryanasional.com | Surabaya,-Kemampuan mengemudi disertai Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan komponen wajib yang harus dimiliki Taruna Akademi Angkatan Laut, baik roda dua maupun roda empat. Sehubungan hal tersebut, seluruh Taruna Akademi Angkatan Laut tingkat IV angkatan ke-64 mengikuti kegiatan ekstrakurikuler latihan mengemudi dan SIM TNI, selama 20 hari.

Kegiatan ekstrakurikuler latihan mengemudi dan SIM TNI bagi Taruna AAL semua Korps (Pelaut, Teknik, Elektronika, Suplai, dan Marinir) dibuka secara resmi Kepala Departemen Teknik AAL Kolonel Laut (T) Teguh Subekti, S.T., selaku Pemimpin Latihan di lapangan Aru AAL Bumimoro, Surabaya, Selasa (18/9). Bertindak selaku Perwira Pelaksana Latihan Mayor Laut (T) Tofan Harimurti, S.T., M.Si., didukung 19 orang instruktur dan delapan orang penguji antara lain Pomal (Polisi Militer Angkatan Laut) Lantamal V Surabaya.

Kegiatan ekstrakurikuler latihan mengemudi dan SIM TNI tersebut bertujuan agar Taruna AAL mengetahui komponen pokok kendaraan, memiliki keterampilan mengemudi secara baik dan benar, memahami peraturan berlalu-lintas, dan memiliki keterampilan mengatasi kerusakan ringan pada kendaraan. Setelah mengikuti ekstrakurikuler ini, diharapkan Taruna memiliki kemampuan dan keterampilan mengemudi kendaraan baik roda empat maupun roda dua secara baik dan benar serta memiliki keterampilan mengatasi permasalahan ringan pada mesin kendaraan.

Adapun tahap latihan diawali dengan pembekalan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman Taruna terhadap peraturan berlalulintas dan mengemudi kendaraan secara baik. Selanjutnya Taruna melaksanakan praktek di komplek AAL dengan bimbingan dan pengawasan instruktur dan pendukung latihan. Selanjutnya dilaksanakan penilaian dan evaluasi hasil latihan untuk mendapatkan SIM dari Pomal Lantamal V Surabaya. (Budi R /Pen )