Terbitkan SPPT PBB-P2 Tahun 2021, Bupati Bojonegoro : Pajak Harus Berasaskan Keadilan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Pendapatan Daerah baru saja merilis jumlah  Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021 di ruang Angling, Rabu (10/3/2021).

Dalam sambutan dan arahan, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mengatakan bahwa pajak harus Berasaskan keadilan. Maka sebab itu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) harus mengkaji ulang untuk sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru karena kondisi pembangunan di lapangan sudah nampak perubahannya

Maka sebab itu, Bupati Bojonegoro menghimbau kepada seluruh camat agar tahun 2021 ini lebih semangat lagi dalam memonitoring penagihan di lapangan. ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat taat terhadap pajak.

“Pemkab mempunyai kewenangan untuk mentaksir ulang nilai jual objek pajak,” kata Anna Mu’awanah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Ibnu Soeyoeti mengatakan, penetapan SPPT ini telah ditetapkan di APBD tahun 2021 bulan Desember lalu. Target pendapatan sebesar 691.312.969.472 disertai penyesuaian sebesar 854.104.292.899.74.

“Jadi tahun 2021 ada 734.252 lembar yang diterbitkan, tahun ini mengalami kenaikan 3.522 lembar dari tahun sebelumnya yang menerbitkan 730.730 lembar” terang Ibnu Soeyoeti.

Menurutnya, akses online “SISMIOP PBB-P2” telah dibuka pada tanggal 2 Maret 2021, sementara pembayaran sudah dapat dilakukan terhitung pada tanggal tersebut.

“Kami masih terus berupaya untuk memaksimalkan penerimaan pada ketetapan yang sudah ada, maksudnya dengan memaksimalkan tagihan di tahun yang sedang berjalan maupun tunggakan yang masih ada, serta berupaya juga untuk mencari sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru,” terangnya.

Dalam kegiatan ini, Bupati Anna sekaligus menyerahkan berita acara SPPT PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis untuk 4 Kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Purwosari, Margomulyo, Bojonegoro, dan Kecamatan Kalitidu.(Lex/red).