Terkait Klaim Inspektorat, Ini Kata Bupati Suyoto

Bojonegoro, suryanasional.com – Kebijakan Bupati Bojonegoro perihal audit yang berujung klaim Inspektorat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menghasilkan potensi kerugian negara. Namun begitu, sampai saat ini masih banyak OPD belum membayar klaim tersebut. OPD beranggapan, kebijakan klaim Inspektorat tersebut kurang memenuhi unsur-unsur dalam kaidah aturan yang ada.

Bupati Bojonegoro Suyoto menanggapi persoalan tersebut, menurut bupati, kalau OPD menerima hasil dari klaim Inspektorat, maka dia semestinya membayar. Tapi kalau OPD merasa klaim Inspektorat ini tidak benar, maka mereka punya hak untuk mempertanyakan kepada bupati supaya hal tersebut ditinjau ulang.

Suyoto mengatakan, sampai saat ini sudah ada OPD yang mengajukan keberatan dengan klaim inspektorat dan meminta supaya ada peninjauan ulang terhadap kebijakan tersebut.

“Sudah ada OPD yang meminta agar kebijakan terkait klaim inspektorat ini ditinjau ulang. Untuk itu, kita sendiri sudah membentuk tim untuk mengkaji dan menelaah kebijakan tersebut,” kata Bupati Suyoto.

Tim tersebut terdiri dari Asisten III dan beberapa bagian pemerintahan lain. Salah satu hasil kajian dari tim yang dibentuk bupati itu, menghasilkan poin-poin yang salah satunya akan dilakukan tindak lanjut lagi.

“kajian dari tim yang dibentuk bupati atas ajuan keberatan OPD terkait klaim Inspektorat tersebut, diantaranya menghasilkan butir poin yang salah satunya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mereview kebijakan tersebut.” ungkap Suyoto.

Saat ini, lanjut dia, untuk menindak lanjuti kajian dari tim tersebut, dirinya sudah mengirim surat kepada BPKP untuk dilakukan review terkait kebijakan audit dan klaim Inspektorat tersebut.

Terkait nilai total dari klaim Inspektorat kepada OPD, suyoto sendiri tidak mengungkap total besaran klaim tersebut, begitupun jumlah keseluruhan yang sudah masuk di kas daerah, atau yang telah dibayar oleh OPD.(A6/red)сорокин илья юрьевичjoomlarabotapay per profits