Tersangka Kuli Bangunan Cabuli Gadis Tetangga Kos 5 Kali

Suryanasional.com | Surabaya,-Kuli bangunan dengan rayuan mautnya Tersangka Meidi kepada bunga nama samaran yang masih duduk di SMA di Surabaya, justru membuatnya masuk penjara. Akibat dengan jurus rayuan gombalnya itu, bunga dengan nama samaran tak kuasa saat ditiduri pemuda 24 tahun asal Driyorejo, Gresik tersebut nggak tanggung-tanggung sebanyak 5 kali.

Tersangka Meidi langsung dilaporkan oleh kedua orang tua korban ke Polrestabes Surabaya. Dari hasil laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung menangkap tersangka Meidi pada hari Jumat (14/9/2018) siang di tempat kos-kosannya di Surabaya barat.

“Tersangka selama ini kos di sekitar rumah korban. Jadi dengan pertemuan tersangka kepada Korban nggak jauh dari tempat kos-kosan Tersangka akhirnya perkenalan keduanya dimulai,” sebut Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (18/9/2018).

Dengan perbuatan bejat tersangka terhadap Korban yang disetubuhi itu berawal dari perkenalan keduanya pada bulan Februari 2018 lalu. Kesehariannya tersangka bekerja sebagai kuli bangunan dan mendapat kos di sekitar rumah korban.

Dengan keseharian Korban sering melintas untuk berangkat sekolah maupun pulang sekolah, tersangka bejat itu saling memandang. Dari itu, tersangka mulai pikiran bejatnya untuk memberanikan diri untuk berkenalan dengan korban bunga nama dengan samarannya.

“Tersangka bejat itu memperkenalkan diri, Mulai Jurus rayuan gombalnya tersangka setiap malam untuk mencoba merayu korban,” menurut keterangan Ruth Yeni.

Dengan rayuan gombalnya ternyata berhasil, tersangka bejat mulai melancarkan aksinya. Tersangka bejat itu Sudah mulai berani mengajak korban ke sebuah kos-kosan tersangka bejat itu di wilayah Surabaya Barat.

Tersangka bejat itu mulai memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya di kos-kosan tersangka bejat itu. Korban bunga nama samaran tak berdaya dan hanya bisa pasrah.

“Korban bunga nama samaran telah mengaku ditiduri tersangka bejat itu sebanyak 5 kali. Tersangka bejat juga mengakuinya,” ungkap Ruth Yeni.

Tersangka bejat itu mulai terbongkar saat ibu korban melihat gelagat anaknya (korban) atau bunga nama samarannya yang tidak seperti biasanya. Anaknya sering pamit pergi untuk alasan tertentu, padahal sebelumnya anak saya pendiam dan jarang keluar rumah.

“Ibu korban sangat curiga dengan prilaku anak gadisnya itu, setelah di gledah oleh ibunya telah menemukan alat tes kehamilan di dalam tas sekolahnya. Ibu korban Setelah mendekati, anak gadisnya untuk menceritakan semua apa yang dialaminya tersebut. Dari situlah ibu korban untuk melapor kepada kami,” papar Ruth Yeni.

Untuk memulihkan psikis korban, Unit PPA bekerjasama dengan Pemkot Surabaya untuk melakukan pendampingan secara khusus untuk berkala. Sedangkan tersangka bejat sudah dijebloskan ke dalam penjara Polrestabes Surabaya.(Budi R)