Tes PPPK dan CPNS, Pemkab Bojonegoro Gratiskan Swab Antigen

Bojonegoro, suryanasional.com – Swab Antigen menjadi persyaratan bagi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk memperlancar jalannya tes, Pemkab Bojonegoro menggratiskan tes swab bagi peserta tes CPNS dan PPPK.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan informasi Aparatur Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Joko Tri Cahyono mengatakan bagi calon peserta Tes CPNS dan PPPK harus melakukan swab antigen 1 kali 24 jam atau pcr 2 x 24 jam sebelum mengikuti tes.

“Selain itu, peserta juga harus memastikan mendapatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama, Jika tidak bisa divaksin menghubungi puskesmas domisili,” terang Joko.

Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggratiskan tes cepat antigen kepada calon CPNS dan PPPK yang melamar formasi di Pemkab Bojonegoro.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr Wenny Dyah Prajanti menerangkan informasi tersebut bisa disebarkan pada calon pendaftar CPNS dan PPPK. Tes swab antigen gratis di Puskesmas wilayah masing-masing atau yang terdekat.

“Persyaratannya hanya membawa KTP yang berdomisili Kabupaten Bojonegoro dan juga Kartu Peserta Ujian SKD 2021,” terang dr Wenny. (Lex/Red)