Tim Gabungan Lakukan Sidak Pasar Pandaan,Terkait dugaan daging Glonggongan 

Pasuruan,Suryanasional.com – Tim gabungan dari Polres Pasuruan,Kodim 0819,Dinas Perundustrian dan Perdagangan (Disperindag),Dinas Kesehatan Hewan (Diskwswan) Serta Satpol PP melakukan inspeksi mendadak di Pasar Pandaan Selasa,(01/07/25).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pedagang terkait dugaan penyimpanan bahan peledak dan penjualan daging glonggongan.

Setibanya di lokasi petugas langsung melakukan pengecekan ke sejumlah kios serta mewawancarai beberapa pedagang.
Pemeriksaan pertama di lakukan di kios penjual kembang api milik ibu Veronika,ia sempat terkejut dengan kedatangan tim,namun setelah di berikan penjelasan ia pun mengerti maksut sidak tersebut.
pemilik toko bernama Veronika menjelaskan bahwa ia sudah berjualan kembang api sudah turun temurun dari orang tuanya dari tahun 2000.

” 25 tahun kami berjualan disini, kami tidak menjual bahan peledak dan kami mempunyai ijin resmi,yang lengkap mulai dari Mabes Polri, Polda, Polres, juga dari Rt/Rw, serta warga sekitar. jelasnya.

Sesudah melakukan sidak di kios kembang api yang disinyalir menjual bahan peledak, tim juga mengunjungi penjual daging yang ada di Pasar Pandaan. Salah satu Penjual Daging tersebut bernama ibu Windah, ia memastikan bahwa daging sapi yang dijualnya bukan daging glonggongan.

” Daging punya saya bukan daging sapi gelonggongan, saya membeli daging dari rumah potong hewan (RPH) di Prigen dan saya menjualnya kepada pelanggan saya setiap harinya” terangnya.

Semantara dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, dr. Panti Absari Kabid Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) membenarkan bahwa dalam sidak tersebut tidak ditemukan daging sapi glonggongan di Pasar Pandaan , dan dari keterangan penjual ia. membeli daging dari Rumah Potong Hewan (RPH) Prigen.

” Dalam sidak kali ini tidak ditemukan Daging Sapi Gelonggongan, Penjual membelinya dari RPH Prigen atau RPH di wilayah Kabupaten Pasuruan Jadi kesimpulannya daging yang ia jual masih tergolong aman dan dari RPH di Kabupaten Pasuruan” terangnya.

Sementara itu Dedy Irawan selaku Kabid Pengembangan Pasar Disperindag Kabupaten Pasuruan dikesempatan yang sama juga angkat bicara mengenai isu gudang bahan peledak yang dipersoalkan hal itu tidak terbukti dan jual beli kios yang dimaksud dalam sidak kali ini tidak ditemukan.

” Isu bahan peledak dalam sidak kali ini tidak terbukti sebab kios itu menjuala kembang api dr turun temurun hampir 25 tahun lamanya dan soal jual beli kios pun tidak ada yang diperjual belikan” jelasnya.(Nam)