Ultah Perak PJI, 25 Jurnalis Sukses Kompetensi UKW

Surabaya, Suryanasional.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) tanggal 20 Agustus nanti akan genap berusia 25 tahun. Di Ultah Peraknya, PJI mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan UKW bekerjasama dengan Universitas Dr, Soetomo (Unitomo) Surabaya. Kegiatan UKW digelar di Hotel Narita Surabaya. UKW Senin dan Selasa Agustus. Sementara pembukaan UKW dilaksanakan Minggu (6/8/2023).

Kegiatan UKW ditutup Wakil Direktur I LUKW Unitomo, Machmud Suhermono didampingi Ketua Umum PJI Hartanto Boechori dan Wakil Direktur II LUKW Unitomo Kanti Wiyoto, Minggu 6/8/2023 di Hotel Narita Surabaya.

25 anggota PJI peserta UKW dinyatakan kompeten atau lulus, meliputi 20 peserta, UKW Muda dan 5 peserta UKW Madya. Total peserta UKW diikuti 27 anggota PJI.

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori berpesan kepada anggotanya agar menjaga kehormatan sebagai jurnalis, apalagi sudah menyandang Kompetensi Wartawan, baik Wartawan Madya maupun Muda. Bagi yang dinyatakan belum kompeten, dipesankan agar lebih mengasah kemampuan kejurnalistikan.

Hartanto Boechori juga menyampaikan pentingnya UKW bagi jurnalis serta mengingatkan betapa beruntungnya para jurnalis yang berkesempatan menjalankan UKW.

“Kalian para peserta UKW ini sangat beruntung. Banyak rekan kita yang belum berkesempatan melaksanakan UKW. Salah satu kunci menjalani UKW, tenang. Tidak tegang. Jalani saja UKW serileks mungkin dan ikuti Instruksi penguji,” kata Hartarto Boechori.

Dirinya dalam kesempatan ini juga menjelaskan perjuangan PJI bersama berbagai organisasi pers lainnya pada era reformasi, sehingga pers nasional dapat independen serta tidak ada campur tangan pemerintah di dunia pers nasional.

Sementara Mahmud Suhermono dalam UKW ini memberikan pembekalan singkat materi Undang undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak), dan Pedoman Pemberitaan Media Cyber secara spesifik.

“Begitu pentingnya pers dalam menjalankan ketentuan Undang-undang dan kode etik Jurnalistik serta peraturan perundangan lainnya dalam setiap pemberitaan. Hal itu agar tidak terjebak jeratan hukum di kemudian hari,” kata Mahmud Suhermono.

Seperti diketahui, dalam UKW ini menghadirkan dewan penguji diantaranya Machmud Suhermono, Kundari Pri Susanti, Zainal Arifin Emka, Syaiful Anam, Wijayanto. Penguji magang, Sokip dan M. Aminun Jabir. UKW diikuti 27 peserta anggota PJI dari Makassar Sulawesi Selatan, Indramayu Jawa Barat, Grobogan Jawa Tengah, Sumenep dan Sampang Madura, Tulungagung, Kediri dan Surabaya Sidoarjo.(Lex/red).