Umat Kelenteng Hok Swie Bio Unjuk Rasa Damai di PN Bojonegoro Tolak Eksekusi

Bojonegoro, Suryanasional.com – Massa yang mengatasnamakan umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) atau Kelenteng Hok Swie Bio melakukan unjuk rasa damai Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Senin (6/3/2023). Massa melakukan penolakan terhadap eksekusi aset Kelenteng yang rencananya akan dilaksanakan besok Selasa, 7 Maret 2023.

“Dasar penolakannya ialah karena obyek sengketa dikatakan tidak sama dengan yang dimohon. Seperti nomor sertifikat, luas obyek, dan nama yang dimaksud bernama zaman penjajahan Belanda. Kalau bisa eksekusi dibatalkan,” kata Hariyanto Prayitno, perwakilan dari pengunjuk rasa.

Sementara itu, Ketua PN Bojonegoro, Achmad Buchori melalui Humas Sony Eko Andrianto mengatakan, sengketa TITD Hok Swie Bio sudah lama mendapat putusan hukum tetap.

Menurutnya, pihaknya sudah mengagendakan eksekusi aset TITD sesuai putusan terakhir Mahkamah Agung tahun 2014. Sekanjutnya diajukan eksekusi tahun 2016. Namun setelah itu dicabut pada 2017, karena masa berlaku kepengurusqn TITD dari pemohon telah habis.

“Namun tahun 2020 keluar lagi penetapan Ketua PN untuk memerintahkan pelaksanaan eksekusi,” kata Sony.

Namun mengingat ada penawaran jalan tengah dari sesepuh pengunjuk rasa. Maka pihaknya dalam pelaksanaan eksekusi akan memperhatikan jalan tengah tersebut.

“Alhamdulillah dalam pertemuan tersebut ada titik temu untuk mencari solusi jalan tengah yang terbaik. Saat ini masih kita upayakan memanggil para pihak untuk kita minta keterangan secara detail,” kata Sony.

“Prinsipnya sepanjang penyelesaian jalan tengah nanti bisa diterima oleh kedua belah pihak. Kalau kita tidak mempunyai kepentingan apapun, kepentingan kami hanya melaksanakan putusan. Jadi tetap ada eksekusi. Namun kami juga mempunyai kewajiban moral untuk mendamaikan kedua belah pihak,” kata Sony.(Lex/red).