Samarinda,Suryanasional.com – Komitmen memperkuat kualitas sumber daya manusia pers kembali ditegaskan dalam pertemuan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur dengan Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, M.Si, Kamis (9/4/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mendorong peningkatan kompetensi wartawan sekaligus memperkuat sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Seno Aji menegaskan bahwa pers memiliki posisi vital dalam menjaga kualitas informasi publik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi sebagai fondasi utama kerja jurnalistik.
“Jurnalis harus kompeten dan terverifikasi. Itu kunci menjaga kualitas informasi,” tegasnya.
Lebih dari itu, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan sinyal kuat untuk mendukung program peningkatan kapasitas wartawan, termasuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi anggota PJI Kaltim. Dukungan ini sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan ke depan.
Sementara itu, PJI Kaltim menunjukkan keseriusannya dengan membawa agenda konkret. Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang, menegaskan bahwa organisasinya tidak sekadar hadir sebagai simbol, tetapi sebagai motor penggerak perubahan positif di dunia pers. Fokus tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan UKW, penguatan kapasitas wartawan, serta dorongan terhadap pemberitaan pembangunan yang berimbang dan bertanggung jawab.
“Keberadaan PJI harus memberi manfaat luas. Kami ingin berperan aktif dalam mendorong serta mengangkat capaian positif pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Dari sisi kelembagaan, Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menegaskan bahwa PJI menerapkan standar seleksi keanggotaan yang ketat. Setiap anggota wajib berasal dari perusahaan media berbadan hukum serta tunduk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, sebagai bentuk komitmen terhadap profesionalitas.
Penegasan prinsip organisasi juga disampaikan langsung oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa PJI berdiri kokoh di atas regulasi dan etika jurnalistik.
“PJI berkomitmen penuh menjunjung tinggi amanat Undang-Undang Pers serta seluruh peraturan dan ketentuan Dewan Pers,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa PJI merupakan organisasi yang telah terdaftar resmi sejak era reformasi 1998. Bahkan, melalui Surat Dewan Pers Nomor 322/DP/K/VI/2017, PJI diakui sebagai satu-satunya organisasi PJI yang tercatat di Dewan Pers, sekaligus memiliki peran historis dalam penyusunan Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI) yang kemudian berkembang menjadi Kode Etik Jurnalistik.
Hingga saat ini, PJI telah sembilan kali menyelenggarakan UKW bekerja sama dengan lembaga pelaksana yang tersertifikasi Dewan Pers. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara independen tanpa bergantung pada anggaran pemerintah, menjadi bukti nyata komitmen terhadap profesionalisme.
Tak hanya itu, kehadiran berbagai unsur pimpinan Dewan Pers dalam kegiatan PJI selama ini menjadi pengakuan faktual atas eksistensi dan keseriusan organisasi dalam menjaga marwah jurnalistik di Indonesia.
Menutup pernyataannya, Hartanto Boechori menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Wakil Gubernur Kaltim.
“Saya mengapresiasi keseriusan Wagub Kaltim, Bapak Seno Aji, dalam mendukung dan memfasilitasi UKW bagi anggota PJI Kaltim,” pungkasnya.(red)






