Wakil Rektor I Universitas Muria Kudus Angkat Bicara Tuduhan Intimidasi Wisudawan

Kudus, suryanasional.com – Wakil Rektor I Universitas Muria Kudus (UMK) , Dr. Sulistyowati penuhi undangan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) DPC Kudus untuk klarifikasi atas maraknya berita di beberapa media online yang menyudutkannya, Rabu (7/05/23)

Pihaknya angkat bicara usai dituduh melakukan intimidasi terhadap salah satu lulusan terbaik kampusnya. Ia menyinggung seputar rangkaian acara wisuda beserta gladi bersihnya.

Diketahui dari akun @ranakuliah yang beredar di tik tok ada salah satu lulusan terbaik UMK yang berinisial AQ mengaku mendapat intimidasi berupa kekerasan verbal dari Sulistyowati. Ucapan Wakil Rektor I itu diduga menyinggung orang tua AQ yang sudah tiada.

Menurut penuturan AQ, sang Wakil Rektor I tidak hanya bertanya tentang baca puisi hingga tiga kali, tetapi juga ditanya apakah disuruh seseorang saat membaca puisi dalam acara pelepasan wisudawan fakultasnya di Fakultas Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) UMK tersebut beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, AQ juga mengaku ditanya dimana alamatnya, juga ditanya siapa anggota keluarga yang datang saat wisuda nanti. Selain itu, AQ juga mengaku Sulistyawati menyebut akan ada intel yang mengawasi.

Beliau (kemudian) tanya, ‘besok yang menghadiri (wisuda), siapa?’ ‘Kakak, Bu’. ‘Orangtuamu mana?’ ‘Orangtua sudah meninggal, Bu’. ‘Ora due wong tua re, wani-wanine‘ (gak punya orangtua, kok berani-beraninya, red). Itu yang membuat saya sakit,” kata AQ dalam video viral yang diunggah akun Instagram @ranakuliah

Sedangkan Menurut Dr. Sulistyowati, Ia menyanggah, dalam gladi bersih acara wisuda tersebut, Pihaknya berbicara secara umum kepada semua mahasiswa yang akan di wisuda (sambil berjalan -red). Apalagi menghadap secara spesifik kepada seseorang AQ.

“Saya harus memastikan  acara wisuda Universitas berjalan dengan baik, aman, lancar, dan sukses, karena banyak para pejabat daerah dan pusat yang diundang” katanya di kantor PJI Kudus.

Sulistiyowati melanjutkan, Kalau larangan tidak boleh gaduh, tidak boleh membacakan puisi yang sifatnya seperti di wisuda itu adalah aturan normatif.

Pihaknya juga tidak tau pasti wisudawan AQ yang mana sehingga beredar dituduh melakukan intimidasi.

“Saya juga dianggap telah menyinggung kedua orang tua dia yang sudah meninggal dunia. Apakah itu sifat dan prilaku pribadi saya. Coba ditanya kepada para mahasiswa di fakultas hukum tentang kepribadian dan keilmuan saya dalam kehidupan di kampus” ucapnya. (AD)