Warga Denanyar Bernapas Lega! Ini Strategi Dishub Jombang Usir Truk Biang Kerok Macet di Embong Miring

Jombang, Suryanasional.com | Kabar gembira bagi warga Denanyar dan para pejuang jalan raya di Jombang! Menanggapi keluhan masyarakat yang gerah dengan kemacetan parah di kawasan Embong Miring, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang akhirnya turun tangan melakukan tindakan tegas.

Biang kerok kemacetan di ruas Jalan Laksda Adi Sucipto ini diduga kuat karena banyaknya truk angkutan barang bermuatan jumbo yang nekat melintas, meski jalan tersebut tidak didesain untuk kendaraan berat.

Kepala Dishub Jombang, Sugianto, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut masuk dalam Kelas Jalan III. Artinya, hanya kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton yang boleh melenggang di sana.

“Kendaraan angkutan barang dengan muatan di atas 8 ton dilarang keras melintas. Kami sudah memperbarui rambu-rambu yang rusak agar terlihat jelas oleh para sopir,” tegas Sugianto, Selasa (10/3/2026).

Tak hanya sekadar pasang rambu, Dishub juga menerjunkan personel Dalops (Pengendalian Operasional) untuk melakukan penghalauan langsung di lapangan. Jika Anda melintas, Anda akan melihat petugas berjaga di titik-titik “pintu masuk” utama:

Simpang 4 Sambong
Simpang 3 Graha Gus Dur
Simpang Embong Miring (Jalan Laksda Adi Sucipto).

Langkah ini diambil karena kondisi jalan di Embong Miring yang secara geometrik cukup rawan dan sempit. Jika dipaksakan untuk truk tonase besar, selain bikin macet total, risiko kecelakaan dan kerusakan jalan akan meningkat drastis.

Demi Keamanan dan Kenyamanan Bersama
Petugas di lapangan saat ini fokus mengarahkan dan mengalihkan truk-truk besar untuk mencari jalur alternatif yang sesuai dengan kelas jalannya.

Sugianto juga menghimbau para sopir truk untuk kooperatif dan mematuhi aturan demi ketertiban umum.

Dengan pengetatan ini, diharapkan kawasan Denanyar hingga Embong Miring tidak lagi menjadi titik “langganan” macet, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih nyaman dan aman.

(Anik)