Warga Desa Glagahwangi  Sugihwaras Mengadu Ke Komisi A

Bojonegoro Suryanasional. Com – Ahkirnya 6 warga Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras mengadu ke Komisi A ,permasalahan pelantikan Perangkat Desa (Perades) yang dilakukan oleh Kepala Desa Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada Sabtu siang 14.00 wib (22/09/2018).

Kedatangan mereka, di kantor DPRD Bojonegoro diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito dari Partai Gerinda, Ali Mustofa Partai Nasdem dan Doni Bayu PDI Perjuangan. untuk mengadukan kembali Kepala Desa Glagahwangi yang telah melantik Perangkat Desa.

Dalam penyampainya, Gunawan warga Rt 15 Rw 05 Dusun Glagahwangi Kecamatan Sugihwaras, mengatakan terkait proses ujian Perangkat desa saya prihatin hukum harus ditegakan, karena situasi Desa sampai sekarang belum kondusif masih pro dan kontra di masyarakat, serta diharapkan adanya pemberian sangsi Kades Glagahwangi dan meminta hasil ujian Perades untuk diusut.

Saya mengapresiasi Komisi A yang sampai sejauh ini masih tetap mengawal permasalahan desa kami dan semoga dapat diusut secara tuntas.

” Kami ingin adanya ujian ulang dan non aktif Kepala Desa ,” tegasnya.

Menanggapi pengaduan 6 (enam) warga , Anam Warsito mengatakan jika sampai dengan saat ini Komisi A akan tetap mengawal permasalahan Perades Glagahwangi. pada hari Selasa besuk (02/10/2018)yang nanti akan segera melakukan rapat kerja dengan SKPD yang terkait.

” Dalam rapat nantinya DPMD, Kabag Hukum, Asisten 1, Kabag Pemerintahan serta Camat Sugihwaras akan kita undang guna membahas lebih lanjut permasalahan test perangkat di Desa Glagahwangi ,” ucapnya.

Anam Warsito menambahkan semua warga Desa Glagahwangi diharapkan tetap harus menjaga suasana yang kondusifitas dan jangan sampai bertindak anarkis dan melanggar hukum.

” Harus tetap bisa jaga suasana tetap kondusif, karena semua permasalahan sudah ditangani di Kabupaten ,” pungkasnya. Lex/red