132 Warga Desa Brubuh Ngawi Terima Pencairan BST Tahun 2022

Ngawi suryanasional.com – Sebanyak 132 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ngawi, Khususnya di Desa Brubuh, Kecamatan Jogorogo, menerima Bantuan Sosial Tunai dari Kementerjan Sosial. Penyerahan BST tersebut berlangsung di Aula Balai Desa Brubuh, Kamis (24/02/2022).

Syarat pengambilan BST tersebut adalah penerima bantuan wajib membawa KTP asli atau Kartu Keluarga Asli. Kepala Desa Brubuh, Muhtarom mengatan, penggunaan dana BST tahun 2022 ini digunakan untuk membeli kebutuhan pangan atau sembako dan tidak diperbolehkan untuk membeli rokok, minuman keras ataupun narkotika.

Bantuan BST ini sangatlah bermanfaat bagi warga untuk perputaran perekonomian di Desa Brubuh yang sebelumnya mendapat sesuai barang, tapi untuk tahun ini sudah berupa uang tunai yang nantinya bisa di belanjakan di e-warung atau di warung tetangga.

“Untuk program BST Desa Brubuh ini kita bagi menjadi 3 kali kloter dari 132 orang yang mendapatkan BST dan untuk jumlahnya Rp 200.000/ orang selama 3 bln. untuk keloter pertama kita lakukan 48 orang dan di lakukan mulai hari ini tadi, karena demi menerapkan protokol kesehatan dan jam pembagian BST sehingga tidak menyebabkan kerumunan,” Jelasnya.

Penyaluran dana BST tahun 2022 ini tanpa ada potongan apapun oleh pihak manapun. Jika ada pemotongan dana oleh petugas Kantor Pos maka dipersilakan untuk melapor ke PT. Pos Indonesia atau ke Kementrian Sosial Republik Indonesia dengan melampirkan bukti terkait. (Fir/Red)