Pelaksana Pekerjaan Proyek BKKD Desa Ringin Tunggal Komitmen atas Kerjasama dengan Pihak Pemdes

Bojonegoro, suryanasional.com – Setelah di sidak oleh Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto pihak pelaksana pekerjaan proyek BKKD dan Pemdes Ringintunggal melakukan pembenahan dan perbaikan terkait temuan hasil sidak.

Hal ini Sesuai dengan Arahan Wabup agar segera melakukan pembenahan baik secara fisik maupun secara administrasi. Pihak Pelaksana pekerjaan mengucapkan terima kasih atas sidak yang dilakukan oleh Wabup,

“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar kami bisa bekerja lebih baik dan kedepannya hubungan baik kami dengan pihak pemdes dan Pemkab Bojonegoro kedepan bisa berjalan lebih baik lagi,” tutur Yuni, pelaksana pekerjaan jalan aspal di Desa Ringintunggal Kecamatan Gayam, Rabu (26/01/2022)

Sementara pihak Pemdes Ringintunggal juga mengapresiasi atas kunjungan serta sidak tersebut. Dari sidak tersebut, Wakil Bupati juga mengingatkan kepada Pemdes Ringintunggal agar berhati-hati dalam mengelola anggaran BKKD.

“Mengingat bahwa Proyek tersebut dibiayai oleh uang Rakyat dan dipergunakan sebaik baiknya tepat dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat banyak,” ucap Pandil, Kepala Desa Ringintunggal.

Terima kasih atas kunjungan Pak Wabup Bojonegoro, yang sudah berkenan dan menyempatkan untuk mengecek secara langsung baik administrasi dan kegiatan fisik di lapangan. Semua arahan dan petunjuk terkait adanya perbaikan akan segera kami laksanakan,” tegasnya Sekdes Ringintunggal, Istiqomah.

Perlu diketahui Pemdes Ringintunggal Kecamatan Gayam menerima alokasi Anggaran BKKD sebesar 1 miliar. Hal itu sesuai dengan yang terpampang didalam papan informasi pembangunan jalan aspal. Proyek sepanjang 1,074 meter dan lebar 4 meter itu dikerjakan oleh pelaksana CV Rizky Alam Jaya. Sedangkan jasa pengadaan aspal PT Borneo Jaya Sakti.

Sesuai perjanjian yang telah diterbitkan dalam kontrak bersama kontraktor pemenang. Bahwa pengerjaannya akan diselesaikan 100 persen tahap awal, dan sisa pekerjaan selanjutnya menunggu hasil monev setelah pengajuan pencairan 50 persen tahap kedua. (Put/Red)