Bojonegoro, suryanasional.com – Pada 2018 ini, Pemerintah mempercepat pencairan dana desa. Sebelumnya, jika pencairan dana desa dilakukan dengan dua tahap yaitu 60 persen dan 40 persen, pada tahun 2018 ini 20 persen dari dana tersebut sudah bisa dicairkan pada periode awal tahun, sedang sisanya akan cair di dua tahap berikutnya masing-masing 40 persen.
Untuk Bojonegoro, pada tahap I di 2018 ini sudah menerima transfer dana desa dari penerintah pusat sebesar Rp 63.273.893.400. Dana tersebut nantinya akan terbagi di seluruh wilayah desa di Bojonegoro.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan dan aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyuthi di ruang kerjanya, Kamis (22/2/2018).
“Untuk saat ini, sudah ada 13 Kecamatan di Bojonegoro yang telah mendapatkan transfer dari dana desa tersebut,” kata Ibnu Saoeyuthi.
Dia mengatakan dari 13 Kecamatan tersebut meliputi Temayang, Ngambon, Padangan, Gondang, Kedewan, Margomulyo, Kedungadem, Bojonegoro, Kapas, Purwosari, Bubulan, Trucuk dan Tambakrejo.
“Untuk tahun ini, memang agak berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya dana desa dicairkan dalam dua tahap yaitu 60 persen dan 40 persen, maka pada tahun ini 20 persen dari dana tersebut sudah bisa dicairkan lebih awal,” kata Ibnu Soeyuthi.
“Dana desa dicairkan lebih awal, agar proses program pembangunan di desa juga bisa dilaksanakan lebih awal. Itu juga sesuai program cash for work Pak Jokowi untuk peningkatan perekonomian daerah dan peningkatan daya beli daerah,” terang dia.
Masih menurutnya, dana desa setelah masuk di rekening kas daerah, paling lambat 7 hari kerja harus sudah masuk di rekening desa.
“Itu sudah diatur dalam Permenkeu PMK 225/PMK.07/2017,” tambah dia.(A6/red).
Komentar ditutup.