80 Pekerja Belum Terbayar, Subcont Belum Ada Itikad Baik

Surabaya, Suryanasional.com – Sebanyak 80 orang pekerja proyek beserta pengawasnya belum mendapatkan upah meskipun pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan.  PT. Anggaza Widya Ridhamulia (PT. AWR) yang beralamat di Jalan Gayungsari Surabaya yang merupakan Main Contractor (Maincont) berdalaih semua pembayaran kepada Sub Contractor (Subcont) yakni CV. Alhumazha  Prima telah terselesaikan.

PT. AWR adalah pelaksana pekerjaan Rehabikitasi dan renovasi sarana dan prasarana sekolah Pemkab Probolinggo dan Kabupaten Banyuwangi. Proyek tersebut telah selesai akhir Desember 2021.

Kerjasama PT. AWR dan CV. Alhumazha  Prima tertera dalam Surat Perjanjian dengan No Kontrak 001/SPKM/PROBWI/VI/2021, yang dibuat 14 Juni 2021. Dalam kerjasama tersebut disepakati untuk menggunakan jasa Mandor dan Pekerja atas nama Sis dan Dar, keduanya warga Kabupaten jember.

Keduanya mengatakan, bahwa Asal mula dirinya bekerja dalam proyek tersebut karena diajak oleh seorang perantara dari pihak Subcont yang bernama Wardi.

Mereka juga menyebutkan bahwa , CV Alhumazha Prima belum mempunyai standart kualifikasi dalam pekerjaan kontruksi. Perijinan CV tersebut hanya sebatas Akte Pendirian Perusahaan dari notaris saja. Sementara legalitas lainnya masih dalam proses.

Disebutkan oleh keduanya, bahwa dalam proses pengerjaan proyek ini meliputi beberapa titik sekolah, diantaranya SDN 5 Tapan Rejo, SDN 4 Wringin 7, SDN 1 Gumuk, SDN 2 Sumber Sewu.”Dalam pengerjaan proyek tersebut melibatkan 80 orang pekerja,” katanya.

Sementara itu pihak Maincont yang diwakili Bon mengatakan, bahwa segala sesuatu terkait pelimpahan pekerjaan dari Maincont kepada pihak ke-2 (CV) dan pihak ke 3 (Mandor) ini sudah disampaikan kepada pihak penyelenggara Proyek (Dinas PUPR),” kata Bon.

Pihak Maincont mengatakan, bahwa  pembayaran sudah selesai semua pada pihak Subcont melalui rekening bank atas nama Poniman dan Wardi dengan menunjukkan bukti transfer dari Bank.

Sementara itu, Sis mengatakan bahwa total yang belum dibayarkan kepada berjumlah Rp 400 juta. Sis juga sudah berusaha menanyakan ke pihak Maincont, namun pihak Maincont ingin dipertemukan terlebih dulu dengan pihak Subcont. Sayangnya pihak subcont belum ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.(Ziz/red).