BPK Dorong Percepatan Nomor Izin Edar Untuk UMKM

Editor:Tri Karyono|Reporter Antok

Suryanasional.com|Surabaya,-Meningkatnya perekonomian di Indonesia saat ini, banyak ditopang berkembangnya usaha industri kecil atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Namun, ternyata cukup banyak UMKM yang sulit berkembang karena tak memiliki izin edar. Untuk itu, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mampu memudahkan para pelaku UMKM untuk memperoleh Nomor Izin Edar (NIE).

“Kami sebagai bagian dari pengawasan negara, melihat secara langsung kinerja BPOM selama ini. Saya melihat bahwa sebelum 2005 perijinan masih sangat bertele-tele. Namun saat ini, bisa selesai dalam satu hari. Ini kemajuan yang harus ditingkatkan terus,”ujarnya saat menghadiri Lokakarya Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan Melalui Sinergisme Dengan Mitra Kerja, di JW Marriot Hotel, Surabaya, Selasa (12/3/2019).

Menurutnya, untuk mendorong kinerja BPOM, perlu penguatan peraturan perundangan. Sebab saat ini keberadaan BPOM masih dibawah Perpres. Jika kekuatan hukumnya kuat, BPOM bisa lebih aktif terkait pelayanan dan penindakannya.

Sementara itu Kepala BPOM RI Penny K Lukito menjelaskan, telah memperkuat perijinan UMKM dengan meningkatkan pelayanan 40 BBPOM di berbagai daerah. Setidaknya 930 pelaku UMKM bidang pangan, telah dibina untuk mendapat NIE. 78 pelaku diantaranya berhasil mendapat NIE dari BPOM untuk 191 produk.

“Tahun lalu UMKM yang memiliki NIE sudah meningkat 10 persen, harapan kami tahun ini bisa meningkat 30 persen, makanya kami adakan forum seperti ini,”ujarnya.

Selain hasil dari pembinaan, menurutnya UMKM saat ini telah aktif mencari informasi dan mengurus persyarakat dalam mengurus NIE. “Untuk UMKM ada banyak keberpihakan yang kami berikan, seperti biaya administrasi yang hanya 50 persen, ada jalur khusus dengan pembinaan kami, hingga biaya uji kami gratiskan, dan juga registrasi online,” ungkapnya lebih lanjut.

Ke depannya, binaan UMKM BPOM akan terus diperluas dengan mengembangkan kerjasama Public-Private untuk mendukung UMKM. lnovasi post-market juga dikedepankan, diantaranya dengan Surat Keterangan Ekspor (SKE) online. “Upaya lain berupa perluasan cakupan bimbingan teknis pengawasan bersama lintas sektor, penguatan penindakan pelanggaran Obat dan Makanan, serta penguatan koordinasi pengawasan pusat dan daerah,” tambahnya.

Dalam kesempatan lokakarya ini, BPOM juga menyerahkan NIE pangan kepada 10 pelaku usaha yang produknya telah memenuhi persyaratan. Selain itu, BPOM juga memfasilitasi pelaku usaha yang masih dalam proses pendaftaran untuk mengikuti desk konsultasi.

“Kami berharap agar pelaku usaha tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas produk yang beredar. BPOM akan terns bergerak meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.