Kades Pacing Bantah Ada Indikasi Penyelewengan Pelaksanaan Kegiatan di Pemerintahan Desanya

Bojonegoro, Suryanasional.com – Kepala Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Didik Purwahyudi membantah tuduhan adanya dugaan penyelewengan terkait berbagai hal tentang sirkulasi kegiatan APBDes Pacing. Semua tuduhan itu tidak ada yang benar. Hal itu diungkapkan Didik Purwahyudi, Bojonegoro, Selasa (19/5/2020).

“Pertama pemberitaan terkait penebangan kayu jati di lahan tanah kas desa. Padahal kayu jati tersebut diperuntukkan untuk kepentingan masyarakat yakni pembuatan fasilitas poskamling,” kata Didik Purwahyudi.

Dijelaskan oleh Didik Purwahyudi, pemberitaan terkait dugaan penyelewengan perihal penebangan kayu jati sudah mulai tahun 2019 intens diberitakan oleh salah satu media.

“Pemberitaan terkait penebangan kayu jati selalu jadi konsumsi salah satu media mulai tahun 2019. Bahkan pada awal 2020 saat Desa Pacing menggelar kontestasi Pilkades, berita tersebut bahkan pernah ditulis lagi di salah satu media cetak,” terang Kades Pacing.

Selanjutnya pemberitaan kedua yang dipersoalkan oleh media tersebut adalah perihal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dalam pemberitaan tersebut terkesan menuduh adanya dugaan pungli dalam pelaksanaan kegiatan program PTSL.

Bahkan sampai pelaksanaan proyek Bronjong di Desa Pacing juga dipersoalkan oleh media tersebut, katanya ada penyelewengan di pelaksanaan proyek itu

“Terkait proyek Bronjong, itu awalnya masuk dalam anggaran APBDes 2018, tepatnya awal tahun. Namun karena ada perubahan regulasi dari pusat, sehingga kegiatan tersebut dialokasikan di tahap kedua dana desa.

Didik menuturkan, perubahan terpaksa dilakukan karena ada aturan dari pusat yang sifatnya mendadak, sehingga berdampak terhadap dikeprasnya sebagaian anggaran dana desa.

“Sebenarnya saya sangat menyayangkan semua pemberitaan ini. Semestinya kan bisa konfirmasi terlebih dahulu sebelum menulis berita. Apalagi rumah wartawannya juga tidak jauh dari Desa Pacing,” kata Didik Purwahyudi.

Menurut Didik, seandainya wartawannya tersebut konfirmasi langsung kepada dirinya, mungkin kesalahpahaman ini tidak akan terjadi.”Karena kita bisa menjelaskan langsung kondisi yang sebenarnya,” terang Kades Pacing, Didik Purwahyudi.

Didik Purwahyudi berharap, ke depan agar sebelum melakukan pemberitaan, alangkah lebih baik kalau sebelumnya melalui proses konfirmasi dulu.”Sehingga referensi materinya bisa lebih detail sebagaimana kaidah penulisan,”pungkasnya.(Lex/red).