Polres Bojonegoro Ungkap Beberapa Kasus Curanmor dan Penadahan

Bojonegoro, Suryanasional.com – Polres Bojonegoro mengungkap beberapa kasus pencurian dengan pemberatan yakni Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan penadahan di wilayah Bojonegoro.

Hal itu dikatan Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Setya Permadi, SH, SIK, MIK dalam pers rilis yang di gelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (16/9/2025).

Disebutkan Kapolres, tempat Kejadian Perkara (TKP) diantaranya meliputi depan toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, di pinggir jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru dan di parkiran Masjid Baiturrohim Desa Sidobandung, Kecamatan Balen.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Setya Permadi, SH, SIK, MIK mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari doa dan peran serta masyarakat Bojonegoro serta media.

“Pengungkapan kasus ini oleh Polres Bojonegoro karena peran serta masyarakat. Modus operandi tersangka berkeliling secara acak dan random. Tersangka selanjutnya melihat kunci yang masih melekat di sepeda motor. Sementara sasaran tersangka adalah tempat-tenoat umum seperti Masjid dan juga area persawahan,” kata Kapolres.

“Barang hasil pencurian, lanjut Kapolres, dijual untuk mencari keuntungan,” imbuh Kapolres Bojonegoro.

Sementara, lanjut ia, untuk sangkaan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, pasal 363 KUHP jo pasal 55 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun dan pasal 480 KUHP terkait tindka pidana penadahan dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.

Kapolres menjelaskan, dalam perkara pidana ini ada 5 tersangka diantaranya, TH (41 thn) dan WI (42 thn) asal Lamongan, FL (40 thn) asal Mojokerto, JS (29 thn) asal Mojokerto dan SL (30) asal Kepohbaru Bojonegoro.

“Sementara barang bukti berupa 3 unit Honda Vario dan 1 unit Honda Supra, ” tandas Kapolres Bojonegoro.

Dirinya mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro, agar berhati-hati dan waspada dengan lingkungan di sekitarnya.

“Warga harus waspada. Jangan sampai menjadi korban curanmor. Apalagi sampai meninggalkan sepeda di tempat umum dalam posisi kunci kontak masih menancap di sepeda motor,” katanya.

Kapolres Bojonegoro menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan kasus curanmor melalui kegiatan patroli dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.