Kediri, Suryanasional.com – Unit Reskrim Polsek Gampengrejo menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Kasus tersebut kini ditangani sesuai ketentuan Pasal 477 Undang-Undang
Polri
- 1
- 2
- 3
- …
- 62
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















