Polsek Prigen Amankan 7 Pemuda Diduga Gangster, Tiga Sajam Ditemukan di Lokasi Pesta Miras

Pasuruan, Suryanasional.com —Tujuh pemuda diamankan jajaran Polsek Prigen setelah diduga terlibat pesta minuman keras sekaligus berkaitan dengan temuan tiga senjata tajam (sajam) di Dusun Jagil, Desa Gambiran, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Penangkapan ini memunculkan dugaan keterlibatan kelompok gangster yang belakangan meresahkan warga.

Kapolsek Prigen, AKP Hartono, S.Pd, membenarkan operasi penindakan tersebut.

“Patroli gabungan Harkamtibmas menerima laporan warga adanya gerombolan pemuda yang pesta miras. Saat anggota tiba, beberapa langsung melarikan diri dan ada yang membuang sajam. Tujuh orang berhasil kami amankan,” ujarnya.

Dari hasil penyisiran lokasi, petugas mendapati tiga bilah sabit yang dibuang di pinggir sungai tak jauh dari titik berkumpulnya para pemuda. Meski demikian, ketujuh terduga mengelak memiliki senjata tersebut.

Selain sajam, polisi juga mengamankan empat sepeda motor, empat ponsel, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas mereka.

Berdasarkan interogasi awal, peristiwa bermula sekitar pukul 22.30 WIB. Para pemuda ini diduga patungan membeli miras jenis arak seharga Rp120 ribu dan kemudian menggelar pesta di kawasan Dusun Jagil, lokasi yang dikenal minim penerangan dan sering digunakan sebagai titik kumpul kelompok remaja.

Sekitar pukul 00.15 WIB, patroli gabungan mendapat laporan warga soal aktivitas mencurigakan. Saat petugas tiba, empat pemuda kabur dan satu di antaranya terlihat membuang sabit ke arah sungai. Tujuh lainnya tidak sempat meloloskan diri.

Petugas melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menginterogasi para terduga. Polsek Prigen juga berkoordinasi dengan Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Daffa, untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.

Kapolsek menegaskan bahwa kecepatan respon aparat menjadi kunci mencegah berkembangnya potensi kriminal.

“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Polsek Prigen berkomitmen menjaga Harkamtibmas, terlebih jika ada indikasi aktivitas kelompok yang meresahkan,” tegas AKP Hartono.

Kasus ini telah naik ke tahap gelar perkara untuk memastikan pasal dan tindak lanjut proses hukum.(Nam)