Mengembalikan Pembangunan pada Tujuan Hakikinya

Bojonegoro, Suryanasional.com – Fenomena menumpuknya pelaksanaan proyek pemerintah di akhir tahun kembali menjadi catatan penting dalam tata kelola pembangunan daerah, termasuk diantaranya dalam realisasi Bantuan Keuangan Khusus Daerah (BKKD) Bojonegoro Tahun 2025.

Pola ini sejatinya bukan persoalan baru, namun tetap relevan untuk dievaluasi agar pembangunan daerah tidak sekadar berorientasi pada serapan anggaran, melainkan benar-benar menjamin kualitas, ketepatan waktu, dan manfaat bagi masyarakat.

Harapan publik terhadap proyek pemerintah sesungguhnya sederhana, pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan, mutu terjaga, dan waktu pelaksanaan realistis.

Ketika proyek dikerjakan terburu-buru menjelang akhir tahun anggaran, risiko penurunan kualitas menjadi sulit dihindari. Pada titik inilah masyarakat sebagai penerima manfaat berpotensi tidak memperoleh hasil pembangunan yang optimal, meskipun anggaran telah terserap.

Realisasi BKKD juga menghadapi tantangan serupa. Program ini diharapkan menjadi instrumen pemerataan dan penguatan pembangunan daerah, bukan sekadar mekanisme administratif transfer anggaran.

Meski kendala teknis dalam pelaksanaan tidak dapat sepenuhnya dihindari, hal tersebut tidak seharusnya menjadi pembenaran atas menurunnya kualitas pekerjaan. Justru, tantangan tersebut menuntut tata kelola yang lebih cermat dan bertanggung jawab.

Peran pengawasan menjadi faktor krusial dalam memastikan seluruh tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan yang efektif, profesional, dan independen akan menjadi penyeimbang antara tuntutan serapan anggaran dan kewajiban menjaga mutu pekerjaan.

Terutama pada proyek-proyek yang bersumber dari BKKD, fungsi pengawasan harus mampu menempatkan diri sebagai penjaga kualitas dan akuntabilitas publik.

Begitupula ke depan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memiliki ruang strategis untuk mendorong perubahan pola pelaksanaan proyek. Salah satu langkah penting adalah merealisasikan proyek sejak awal tahun anggaran.

Dengan dimulainya pekerjaan lebih dini, durasi pelaksanaan dapat lebih terjaga, risiko keterlambatan diminimalkan, serta penyerapan APBD tidak lagi menumpuk di akhir tahun.

Pola ini akan mendorong stabilisasi serapan anggaran yang lebih sehat, terukur, dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap, tetapi oleh sejauh mana anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Untuk itu, semua pihak, baik dinas pelaksana, DPRD, maupun pihak-pihak yang terhubung dalam pengawasan proyek, tak terkecuali proyek BKKD, harus konsisten menjalankan peran dan fungsinya masing-masing.

Sinergi dan kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen pada kualitas menjadi kunci agar pembangunan Bojonegoro 2025 berjalan lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat.