Bojonegoro – Pekumpulan Bantuan Hukum (Perbakum) Kabupaten Bojonegoro terus menunjukkan kualitas dan komitmennya dalam memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat Bojonegoro.
Melalui kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Angkatan II, sebanyak 50 peserta antusias mengikuti jalannya pelatihan intensif yang digelar pada Minggu (25/01/2026) di Hotel Bonero, turut Jalan Raya Cepu, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.
Salah satu tokoh agama di Bojonegoro, Dr. KH. Tamam Syaifuddin M.Si yang hadir dan berkesempatan sambutan dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa, seluruh masyarakat Bojonegoro sangat terbantu dengan hadirnya Perbakum Bojonegoro ini.
“Apalagi, pada intinya Perbakum Bojonegoro selalu hadir di tengah masyarakat, baik itu masyarakat bawah, menengah maupun atas, tidak pandang pilih untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan suatu permasalahan hukum,” ungkapnya.
Kyai Tamam, begitu Ia akrab disapa, menambahkan, kehadiran paralegal dalam organisasi Perbakum Bojonegoro ini, tidak hanya membantu masyarakat dalam menangani persoalan hukum, melainkan juga berfungsi sebagai wadah edukasi hukum yang dapat mencegah terjadinya konflik.
“Dengan adanya paralegal yang berkompeten, masyarakat dapat memperoleh arahan yang tepat sebelum mengambil langkah hukum. Ini luar biasa, melalui pelatihan ini, diharapkan dapat melahirkan paralegal yang berkompeten di Bojonegoro,” tambahnya di akhir sambutan.
Senada, Perwakilan Bupati Bojonegoro melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi mengatakan, Bakesbangpol selalu hadir untuk memperdayakan seluruh organsiasi masyarakat (ormas) di Bojonegoro, salah satunya Perbakum Bojonegoro.
“Pelatihan ini merupakan salah satu kegiatan yang luar biasa, terutama pada segi potensial yang dimiliki oleh seluruh Paralegal yang tergabung dalam organisasi Perbakum Bojonegoro ini,” katanya.
Ia menjelaskan, perbakum sendiri merupakan salah satu ormas di Bojonegoro yang memliki banyak sekali manfaat bagi masyarakat dalam memberikan pemahaman hukum.
“Maka, ini harus dibutuhkan sinergi berupa kolaborasi antara Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkab Bojonegoro, dengan Perbakum Bojonegoro, dalam memberikan layanan hukum yang notabene langsung bersentuhan dengan masyarakat,” jelasnya.

Ia menuturkan, di Bojonegoro sendiri, terdapat kurang lebih 360 ormas yang terdaftar di Bakesbangpol Bojonegoro, sehingga ini menjadi power dan potensi yang luar biasa, dengan kehadiran Perbakum ini, juga dapat menambah power dari segi layanan hukum kepada masyarakat Bojonegoro.
“Sehingga, kami sebagai salah satu kelembagaan Pemkab Bojonegoro akan selalu siap mengawal, siap mendukung, dan siap membantu, yang terpenting harus sesuai dengan koridor yang ada,” terangnya.
“Diharapkan, kegiatan serupa akan terus diagendakan rutin oleh Perbakum Bojonegoro, agar dapat melahirkan paralegal-paralegal yang berkualitas dan berkompeten di Bojonegoro,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Perbakum Bojonegoro, Sunaryo Abuma’in dalam sambutannya mengatakan bahwa, paralegal memiliki peran penting di masyarakat, terutama dalam memperluas akses hukum terhadap keadilan.
“Sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman hukum. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan bantuan hukum, diharapkan semakin meningkat, baik itu dari segi kualitas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”
Mbah Naryo, begitu Ia akrab disapa menambahkan, dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan yang digelar ini, diharapkan pula untuk meningkatkan dan menguji penguatan kapasitas yang dimiliki oleh paralegal. Ini bisa dilihat dalam angkatan ke II pendidikan dan pelatihan ini diikuti sebanyak 50 peserta.
“Artinya minat paralegal di Bojonegoro sendiri sangat luar biasa untuk mengikuti pelatihan ini. Maka dari itu, dengan melahirkan paralegal yang berkompeten. Masyarakat dapat terbantu sekaligus memperoleh arahan yang tepat sebelum mengambil langkah hukum,” tambahnya.
Meski demikian, Ia juga menekankan bahwa, sebagai paralegal yang berkompeten, harus pula dibekali sebuah keprofesionalitas dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya, jangan pula terkecoh dan jangan pula tebang pilih dalam menegakkan hukum.
“Sebagai ujung tombak layanan hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, keberadaan paralegal ini sangat dibutuhkan untuk yang memahami karakter masyarakat, sekaligus mampu menjawab persoalan hukum secara cepat dan efektif,” tegasnya.
“Mari kita sebagai calon paralegal yang berkompeten, harus pula selalu menegakkan hukum yang seadil-adilnya, terlebih dalam memberikan layanan dan pemerataan akses hukum yang merata hingga ke tingkat terbawah,” tandasnya.(riz/red)






