Fraksi Golkar Dorong Regulasi Berkualitas dalam Pembahasan Lima Raperda 2026

BOJONEGORO, Suryanasional.com — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menyoroti sejumlah aspek strategis dalam lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2026 yang diajukan pemerintah daerah. Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Rabu (11/3/2026).

Pandangan umum fraksi disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Annafiy Aisya Sahila, SH. Ia menegaskan bahwa penyampaian pandangan fraksi merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRD untuk memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas regulatif yang kuat, konsisten dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberikan masukan sekaligus kritik konstruktif terhadap setiap rancangan regulasi yang diajukan pemerintah daerah agar implementasinya tidak hanya normatif, tetapi juga efektif dalam praktik pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam pembahasan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa, Fraksi Golkar menilai langkah tersebut merupakan konsekuensi dari dinamika regulasi nasional, khususnya setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Penyesuaian regulasi daerah dinilai penting agar tata kelola pemerintahan desa tetap selaras dengan kerangka hukum nasional.

Namun demikian, Fraksi Golkar mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan proses pencabutan perda tersebut tidak menimbulkan kekosongan hukum yang berpotensi mengganggu tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Selain itu, pengaturan mengenai pengelolaan aset desa dinilai perlu diperjelas agar mampu mendukung program pembangunan dan penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Perhatian serius juga disampaikan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Fraksi Golkar menilai pengelolaan aset daerah merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Karena itu, Golkar mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melakukan inventarisasi aset secara berkelanjutan serta mengoptimalkan pemanfaatannya agar mampu berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengawasan terhadap pengelolaan aset juga dinilai perlu diperkuat agar aset daerah tidak sekadar tercatat secara administratif, tetapi dapat menjadi sumber daya fiskal yang produktif bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, terkait Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026–2030, Fraksi Golkar menilai sektor pariwisata memiliki potensi strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah.

Fraksi ini mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan desa wisata secara lebih sistematis serta mengoptimalkan potensi geopark yang dimiliki Bojonegoro. Pengembangan sektor pariwisata juga diharapkan melibatkan masyarakat lokal secara aktif, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan sebagai prinsip pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, Golkar mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun blueprint pembangunan pariwisata jangka panjang dengan melibatkan kalangan akademisi, pakar perencanaan, serta pelaku industri pariwisata agar arah pengembangannya lebih terukur dan berkelanjutan.

Dalam pandangan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan yang bertujuan memberikan perlindungan komprehensif bagi kelompok rentan.

Golkar juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan yang dipicu berbagai persoalan sosial, termasuk fenomena judi online dan pinjaman online ilegal. Karena itu, fraksi ini mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan melalui layanan pendampingan hukum, rehabilitasi korban, serta penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Adapun terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Fraksi Golkar mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Fraksi ini juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas gizi keluarga serta penguatan fasilitas pengembangan anak melalui lembaga pendidikan maupun organisasi sosial keagamaan seperti BKMT, Fatayat, Muslimat, dan Aisyiyah.

Berdasarkan berbagai catatan dan masukan tersebut, Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui kelima Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD.

Golkar berharap seluruh regulasi yang nantinya disahkan tidak hanya memiliki kekuatan hukum formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Bojonegoro.(red)