Siswa SMK di Bojonegoro Ikuti PSAJ, Syarat Wajib Kelulusan Setelah Pelaksanaan UKK

Bojonegoro – Penilaian Sumatif Akhir Jenjang atau biasa disingkat dengan istilah PSAJ merupakan salah satu dari dua syarat penting dalam menentukan kelulusan siswa jenjang Menengah Kejuruan.

Biasanya, seluruh pelajar semester akhir menengah kejuruan akan menghadapi PSAJ setelah melaksanakan tahap Uji Kompetensi Keahlian (UKK) selesai. UKK sendiri merupakan syarat wajib lainnya untuk menentukan kelulusan.

Kedua penilaian ini menjadi tahapan wajib bagi pelajar serta merupakan bagian penting dalam sistem penilaian hasil belajar murid pada satuan pendidikan kejuruan, sebelum memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi atau terjun ke dunia kerja.

Berdasarkan pedoman penyelenggaraan PSAJ dan UKK tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pelaksanaan PSAJ diselenggarakan pada pekan kedua bulan April 2026 atau menyesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan.

Sedangkan, pelaksanan UKK dengan skema LSP P1, LSP P2. PLS P3, Panitia Teknis Uji Kompetensi (PTUK) dan Asosiasi Profesi serta Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian Mandiri bersama Mitra Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja diselenggarakan pada Bulan Januari sampai dengan April pekan kedua 2026.

Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bojonegoro, Unsa Hudiana mengatakan, seluruh satuan pendidikan kejuruan di Bojonegoro telah sebagian besar melaksanakan UKK, selanjutnya akan memasuki tahapan pelaksanaan PSAJ Tahun Ajaran 2025/2026.

Dia meneruskan, pelaksanaan ujian tersebut berlangsung dalam rentang waktu berbeda, yang selanjutnya disesuaikan kebijakan satuan pendidikan di masing-masing tempat, yang terpenting tetap merajuk pada ketentuan pedoman pelaksanaan UKK dan PSAJ.

“Sebagian besar satuan pendidikan kejuruan telah melaksanakan UKK, bahkan sekarang telah mulai melaksanakan PSAJ Tahun Ajaran 2025/2026,” ujarnya saat dihubungi via gawai elektronik, Rabu (08/04/2026) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMK Negeri 3 Bojonegoro, Firman Andik mengatakan, UKK sendiri telah dilaksanakan dan berlangsung selama enam hari, tepatnya pada tanggal 7 hingga 14 April kemarin.

Ia melanjutkan, setelah pelaksanaan UKK, seluruh siswa semester akhir tersebut, langsung mengikuti pelaksanaan PSAJ. PSAJ sendiri merupakan tahap kedua yang wajib diikuti para pelajar setelah mengikuti UKK kemarin.

“PSAJ Tahun Ajaran 2025/2026 akan berlangsung selama enam hari kedepan, tepatnya pada 15 hingga 22 April besok,” terangnya.

Pelaksanaan PSAJ Tahun Ajaran 2025/2026 ini, Lanjut Firman Andik, SMK Negeri 3 Bojonegoro menggunakan sistem tulis kertas. Ia berharap, dari hasil yang diperoleh siswa saat ujian nanti, dapat mencerminkan kemampuan terbaik selama mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.

“Sehingga, dari hasil yang diperoleh itu diharapkan memiliki manfaat, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun sebagai bekal memasuki dunia kerja,” tandasnya.(riz/red)