Pasuruan, Suryanasional.com – Penataan kawasan Bundaran Apollo Gempol mulai menunjukkan hasil. Area yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang kaki lima (PKL) kini tampak lebih tertib setelah proses penertiban dilakukan. Gerobak-gerobak dipindahkan ke sisi jalan, tenda dibongkar, dan arus lalu lintas yang sempat padat perlahan kembali lancar.
Namun, di balik upaya menciptakan ketertiban tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan nasib para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di kawasan itu. Menurut pria yang akrab disapa Lek Sul tersebut, setiap lapak yang dipindahkan menyimpan harapan dan kebutuhan ekonomi sebuah keluarga.
Karena itu, ia mengajak masyarakat melihat persoalan penertiban PKL secara utuh. Di satu sisi, pemerintah memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, serta menata kawasan perkotaan. Namun di sisi lain, para PKL juga merupakan bagian penting dari roda perekonomian rakyat yang setiap hari menggerakkan aktivitas ekonomi di wilayah Gempol.
Lek Sul juga mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang dinilai menjalankan penertiban secara humanis dan persuasif tanpa tindakan represif di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP. Penertiban berjalan secara humanis, persuasif, dan sesuai aturan. Para PKL diajak berdialog dengan baik,” ujar Samsul, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan humanis saat penertiban harus diikuti dengan solusi nyata dari pemerintah daerah. Menurutnya, penertiban tanpa menyediakan lokasi alternatif hanya akan memindahkan persoalan ke tempat lain.
“Kalau tidak ada tempat relokasi yang jelas, lapak hanya berpindah lokasi. Hari ini Bundaran Apollo terlihat rapi, tetapi besok bisa saja muncul kepadatan di titik lain. Masalahnya tidak selesai, hanya bergeser,” katanya.
Untuk itu, Samsul meminta Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui dinas terkait segera menyiapkan langkah konkret berupa lokasi relokasi atau sentra usaha yang layak bagi para PKL terdampak.
“Kami meminta Pemkab segera menyediakan lokasi relokasi atau sentra usaha bagi PKL. Tempat tersebut harus representatif, strategis, dan mudah diakses baik oleh pedagang maupun pembeli. Dengan begitu, mereka tetap bisa berusaha tanpa mengganggu ruang publik maupun kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Menurutnya, konsep penataan kawasan tidak harus berbenturan dengan keberlangsungan usaha masyarakat kecil. Ketertiban kota dan aktivitas ekonomi rakyat dapat berjalan beriringan apabila pemerintah mampu menyediakan tempat usaha yang memadai bagi para pedagang.
Harapan Lek Sul, penataan Bundaran Apollo menjadi langkah awal mewujudkan kawasan Gempol yang aman, nyaman, dan tertata. Namun di saat yang sama, keberadaan ekonomi kerakyatan juga harus tetap mendapat ruang untuk tumbuh dan berkembang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil agar proses penataan tidak menghilangkan sumber penghidupan mereka.
“Penataan kawasan publik harus diiringi dengan solusi yang berpihak kepada rakyat. Jangan sampai PKL kehilangan tempat mencari nafkah. Pemerintah harus hadir memberikan alternatif usaha yang layak. Karena ketertiban dan kesejahteraan harus berjalan beriringan, tidak bisa dipisahkan,” pungkasnya. (An/Sul)






