Bojonegoro, Suryanasional.com — Rumah Aspirasi Masyarakat DPD Partai Golkar Bojonegoro kembali menunjukkan perannya sebagai jembatan solusi antara warga dan pemerintah daerah.
Melalui wadah tersebut, keluhan masyarakat Desa Kalirejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, terkait keberadaan portal jalan yang menghambat mobilitas akhirnya ditindaklanjuti hingga berujung pada pembongkaran portal oleh pemerintah daerah.
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Bojonegoro Selasa (23/12/2025) resmi membongkar dua portal jalan di Desa Kalirejo.
Tindakan ini dilakukan setelah laporan masyarakat difasilitasi dan disampaikan melalui Rumah Aspirasi Masyarakat DPD Partai Golkar Bojonegoro.
Sebelumnya, portal jalan tersebut dinilai menghambat berbagai aktivitas warga, mulai dari distribusi hasil usaha, mobilitas kendaraan logistik, hingga akses vital bagi layanan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran.
Aspirasi warga tidak berhenti sebagai keluhan semata, tetapi diproses secara struktural melalui kanal aspirasi politik.
Ketua DPD Partai Golkar Bojonegoro, Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pembongkaran portal jalan di Desa Kalirejo merupakan bukti konkret efektivitas Rumah Aspirasi Golkar dalam menghadirkan solusi terbaik bagi kepentingan publik.
“Rumah Aspirasi Golkar kami hadirkan sebagai ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan publik. Kasus portal jalan Kalirejo ini menunjukkan bahwa ketika aspirasi disampaikan secara tertib dan terstruktur, solusi terbaik bagi masyarakat bisa segera diwujudkan,” kata Ahmad Supriyanto, Selasa (22/12/2025).
Ia menambahkan, Partai Golkar berkomitmen memastikan setiap aspirasi masyarakat ditindaklanjuti hingga menghasilkan kebijakan nyata di lapangan.
“Jalan desa adalah fasilitas publik yang menyangkut hajat hidup banyak orang. Ketika akses terganggu—terutama untuk aktivitas ekonomi dan layanan darurat negara tidak boleh absen, “”
“Alhamdulillah, berkat sinergi warga, Rumah Aspirasi Golkar, dan pemerintah daerah, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa konflik,” kata Mas Pri sapaan akrabnya.
Salah satu warga Desa Kalirejo, Ali Usman, mengatakan keberadaan portal jalan selama ini sangat menyulitkan aktivitas masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan warga yang membutuhkan akses cepat.
“Selama ada portal, kami harus memutar cukup jauh. Pedagang dan kendaraan pengangkut hasil usaha jadi terhambat. Setelah portal dibongkar, aktivitas kembali lancar dan kami sangat terbantu,” ujarnya.
Ia juga menilai pembongkaran portal memberikan rasa aman bagi warga, khususnya terkait akses layanan darurat.
“Kalau ada warga sakit atau kondisi mendesak, ambulans sekarang bisa langsung masuk. Dulu kami selalu khawatir kalau terjadi sesuatu,” tambahnya.
Ali Usman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rumah Aspirasi Masyarakat DPD Partai Golkar Bojonegoro yang telah memfasilitasi keluhan warga hingga ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Kami berterima kasih kepada Rumah Aspirasi Golkar yang sudah mendengar dan memperjuangkan keluhan kami. Aspirasi warga benar-benar disampaikan dan dicarikan solusi terbaik,” ungkapnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat dengan menurunkan petugas ke lokasi. Proses pembongkaran portal berlangsung lancar dan disaksikan langsung oleh warga serta tokoh masyarakat setempat.
Langkah ini menegaskan bahwa pengelolaan ruang publik tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih jika berdampak langsung pada hak dasar masyarakat, yakni mobilitas.
Dengan dicabutnya portal jalan, warga Desa Kalirejo kini kembali merasakan sejumlah manfaat, antara lain normalisasi akses transportasi kendaraan pribadi dan umum, kelancaran distribusi ekonomi lokal, serta terbukanya akses tanpa hambatan bagi kendaraan darurat.
Meski demikian, masyarakat berharap kondisi jalan tetap dijaga bersama. Pengaturan lalu lintas kendaraan berat diharapkan dapat dilakukan melalui musyawarah dan kesepakatan warga, bukan melalui pembatasan fisik sepihak.
Kasus ini menjadi cermin bahwa kebijakan di ruang publik harus berpijak pada partisipasi masyarakat. Tanpa dialog, kebijakan yang awalnya dimaksudkan sebagai pengaman justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Pembongkaran portal jalan di Desa Kalirejo membuktikan bahwa ketika aspirasi warga disalurkan melalui Rumah Aspirasi Masyarakat DPD Partai Golkar Bojonegoro dan direspons oleh pemerintah daerah, solusi terbaik bagi kepentingan publik dapat terwujud secara nyata serta menegaskan hadirnya negara hingga ke tingkat paling dasar, yakni jalan desa.(red)






