Bahas Raperda kawasan tanpa rokok, DPRD Bojonegoro Gelar FGD

Bojonegoro, Suryanasional.com – DPRD Bojonegoro menggelar Forum Discussion Group (FGD) ihwal rancangan peraturan daerah (Raperda) kawasan tanpa rokok, Rabu (7/12/2022) di Hotel Aston Bojonegoro.

“FGD ini merupakan upaya tindak lanjut dari surat keputusan bersama menteri kesehatan dan menteri dalam negeri mengenai kawasan tanpa rokok. Dari FGD ini diharapkan Bojonegoro nantinya dapat mempunya regulasi mengenai hal tersebut,” kata Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar.

Menurutnya, FGD ini juga upaya dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan dalam proses penyempurnaan Raperda.

“Sudah saatnya Bojonegoro Bojonegoro mempunyai kawasan tanpa rokok. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman bebas dari asap rokok,” kata Abdulloh Umar.

Disebutkannya, nantinya harus ada edukasi dan informasi prihal aspek bahayanya asap rokok, terutama untuk mencegah adanya perokok pemula.

FGD dihadiri pihak DPRD Bojonegoro, Universitas Bojonegoro (Unigoro) s bagai penyusunan naskah akademik. Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Mahasiswa Ormas dan masyarakat.(Lex/red,).