BOJONEGORO, Suryanasional.com — Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bojonegoro 2027 berlangsung hingga Jumat (14/8/2026) malam. Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta pemerintah daerah tidak terlalu dini memasang asumsi fiskal yang rendah sebelum seluruh potensi pendapatan daerah dipetakan dan dioptimalkan.
Rapat kerja lanjutan itu dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar. Hadir Wakil Ketua DPRD Mitroatin dan Sahudi, anggota Banggar, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Anggota Banggar DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto mengatakan target pendapatan harus disusun berdasarkan potensi riil daerah. Menurut dia, kehati-hatian dalam menyusun APBD tidak seharusnya berubah menjadi sikap pesimistis.
“Pendapatan daerah harus dioptimalkan. Potensi yang ada harus benar-benar digali dan dikelola secara maksimal, kalau bisa setinggi-tingginya. Jangan belum apa-apa sudah ditakuti kekurangan,” kata Ahmad dalam rapat.
Politikus yang akrab disapa Mas Pri itu menyebut sejumlah sumber pendapatan seperti pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, dan sektor ekonomi potensial perlu dipetakan secara lebih menyeluruh.
“Jangan sampai ada potensi pendapatan yang belum tergarap. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Menurut Ahmad, penguatan pendapatan akan memperbesar ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai program pembangunan. Namun, peningkatan pendapatan harus diikuti dengan pengawasan terhadap belanja agar penggunaannya efektif dan tepat sasaran.
“Kalau pendapatan bisa dioptimalkan, ruang fiskal pemerintah juga semakin kuat. Tetapi penggunaannya harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Karena itu, Banggar meminta penyusunan APBD 2027 tidak hanya berfokus pada pengendalian belanja. Sisi pendapatan juga harus menjadi bagian penting dalam pembahasan KUA-PPAS.
Data 1.400 Kilometer Jalan
Selain pendapatan, pembahasan KUA-PPAS 2027 menyinggung pemanfaatan data kondisi jalan desa melalui aplikasi Melarosa.
Perwakilan Bappeda Bojonegoro, Helmi Elizabet, menjelaskan aplikasi tersebut digunakan sebagai basis pemetaan kondisi jalan, terutama jalan poros antardesa. Data itu salah satunya menjadi bahan dalam menentukan prioritas Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.
“Di dalam aplikasi di-input berapa yang sudah tertangani, kurang lebih 1.400 kilometer poros jalan. Kurang lebih 40 persen,” kata Helmi dalam rapat.
Menurut Helmi, Melarosa pada dasarnya merupakan instrumen pemetaan. Data tersebut diharapkan memberikan gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan penanganan jalan.
“Mainnya itu pemetaan, Pak. Ujungnya itu jalan, arahnya itu poros, terutama jalan poros antardesa,” ujarnya.
Angka sekitar 1.400 kilometer dengan tingkat penanganan sekitar 40 persen tersebut menjadi salah satu data yang relevan dalam menentukan arah kebijakan anggaran 2027.
Namun, data pemetaan perlu diterjemahkan lebih rinci menjadi daftar ruas yang sudah ditangani, ruas yang belum ditangani, tingkat kerusakan, serta skala prioritas penanganan.
Hal itu penting agar data dalam aplikasi tidak berhenti sebagai basis administrasi, tetapi menjadi dasar dalam menentukan alokasi anggaran dan mengevaluasi hasil pembangunan.
Kondisi jalan poros antardesa memiliki kaitan langsung dengan aktivitas masyarakat, mulai akses menuju sekolah dan fasilitas kesehatan hingga distribusi hasil pertanian dan mobilitas ekonomi warga.
Pembahasan KUA-PPAS 2027 pada akhirnya mempertemukan dua kepentingan utama: memperkuat kemampuan pendapatan daerah dan memastikan belanja APBD memiliki dasar perencanaan yang jelas.
Banggar mendorong pemerintah daerah menggali seluruh potensi penerimaan yang tersedia, sementara belanja harus dikawal agar efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pembahasan yang berlangsung hingga malam menunjukkan penyusunan APBD 2027 masih membutuhkan pendalaman, terutama untuk menyelaraskan target pendapatan, kemampuan fiskal, dan prioritas pembangunan Bojonegoro.(Lex/red)












