Bojonegoro Lakukan Kerjasama Nota Kesepakatan dengan 12 Instansi Lain

Bojonegoro, Suryanasional.com – Pemkab Bojonegoro menjalin kerjasama nota kesepakatan dengan 12 Instansi lainnya guna memaksimalkan kualitas dan kuantitas pelayanan Mall Pelayanan Publik terpadu kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan di Pendopo Malowopati Selasa, (02/06/2020).

Ketua Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menjelaskan bahwa tujuan kerjasama ini adalah dalam upaya meningkatkan mutu Mall Pelayanan Publik terpadu.

“Kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Mall Pelayanan Publik terpadu yang cepat, mudah, murah, terjangkau, dan nyaman di Kabupaten Bojonegoro,” kata Sekda Nurul Azizah.

Nurul Azizah menuturkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sesuai dengan amanat Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik yang dalam pelaksanaannya diperlukan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bojonegoro dengan Instansi Vertikal yang tergabung di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro.

12 Instansi tersebut diantaranya :
1. Polres Bojonegoro
2. Kantor Pertanahan Kab. Bojonegoro
3. Kantor Kementrian Agama Kab. Bojonegoro.
4. KPP Pratama Bojonegoro.
5. BPJS Kesehatan Cab. Bojonegoro.
6. BPJS Ketenagakerjaan Cab. Bojonegoro.NotaZ z Bank BRI Cab. Bojonegoro
8. Bank BPD Jatim Cab. Bojonegoro.
9. Bank BPR Daerah Cab. Bojonegoro.
10. PT. Pos Indonesia Cab. Bojonegoro.
11. PT. PLN Area Bojonegoro.
12. PDAM Kab. Bojonegoro.

Sementara itu Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, sejak Mall Pelayanan Publik diresmikan tahun 2019, Pemkab Bojonegoro melalui terus berupaya berbenah dalam peningkatan mutu serta fungsi Mall Pelayanan Publik kepada masyarakat.

“Pemkab Bojonegoro akan terus berbenah dalam upaya peningkatan mutu serta fungsi Mall Pelayanan Publik dari segala sisi, mulai sarana prasarana, pelayanan, maupun Sumber Daya Manusia (SDM). Adanya Nota Kesepakatan bersama ini, diharapankan mampu saling mendukung atas segala pelayanan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai sektor,” kata Anna Mu’awanah.

Bupati mengapresiasi Kementerian PAN Dan RB yang terus mendukung adanya Mall Pelayanan Publik. Pemkab Bojonegoro akan terus berinovasi mulai dari sarpras, kemampuan dan kesiapan SDM, penyesuaian sistem, serta menyisir segala kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat Bojonegoro.

“Tujuan dari semua ini adalah untuk mengupgrade sistem pelayanan kekinian dengan menggunakan teknologi informasi agar memberikan pelayanan yang mudah, fleksibel, dan terjangkau bagi warga,” terang Bupati Bojonegoro.

“Mau tidak mau kita harus mampu menggunakan teknologi. Betapa teknologi banyak memberikan bantuan kepada kita,” imbuh Anna Mu’awanah.(Lex/red).