BPN Bojonegoro Bagikan 500 Sertifikat Kepada Warga Desa Penganten Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro membagikan 500 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Penganten Kecamatan Balen, Bojonegoro, Rabu (5/8/2020).

Pembagian 500 sertifikat program PTSL ini merupakan tahap awal dari total 1.600 bidang tanah yang diperoleh Desa Penganten.

Pembagian sertifikat PTSL dilakukan di Pendopo Balai Desa Penganten. Pembagian sertifikat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dengan tetap jaga jarak atau physical distancing, mencuci tangan serta diwajibkan mengunakan masker.

Perwakilan BPN Bojonegoro, Arif Eko Nugroho, SSi. T. MH. menyampaikan, pembagian sertifikat di lakukan secara bertahap.

“Berhubung adanya pandemi Covid -19, BPN Bojonegoro sementara ini akan menyerahkan sebanyak 500 Sertifikat terlebih dulu. Sisanya akan diserahkan dalam waktu dekat ini,” jelas Arif Eko Nugroho.

Dijelaskannya, sertifikat yang telah diserahkan ini diharapkan bisa di manfaatkan sebaik mungkin. Dengan
adanya kepastian hukum terkait dengan status tanah tentunya akan mengurangi permasalahan sengketa tanah.

“Sertifikat ini nantinya bisa di gunakan untuk permodalan usaha. Dengan adanya kepastian hukum terkait dengan status tanah pastinya bisa mengurangi permasalahan sengketa tanah yang terjadi,” terang Arif Eko Nugroho.

Dia berharap agar warga penerima manfaat sertifikat menyimpan dengan baik sertifikat ini.”Hati-hati dalam menggunakan sertifikat ini. Pastikan menyimpannya dengan baik dan jangan sampai hilang,” imbuhnya.

Seorang warga yang bernama Nyamiran, yang merupakan salah satu penerima manfaat dari program PTSL mengungkapkan, bahwa dirinya merasa senang dengan adanya program PTSL. Dengan adanya sertifikat tentunya menjadi bukti kepemilikan tanah secara resmi. Dia juga  bersyukur karena banyak dibantu oleh panitia program dan Pemdes Penganten dalam proses administrasinya.

“Alhamdulillah, saya sangat senang karena akhirnya bisa menerima sertifikat tanah. Jadi sekarang saya punya bukti kepemilikan hak atas tanah,” kata Nyamiran.

Pembagian dan penyerahan sertifikat program PTSL di Desa Penganten dihadiri diantaranya BPN Bojonegoro, perwakilan Kecamatan Balen, Polsek Balen, Koramil Balen serta warga penerima manfaat sertifikat program PTSL.(Yos/red).