BPN Bojonegoro Serahkan 1.002 Sertifikat Program PTSL Ke Warga Desa Mayangkawis

Bojonegoro, Suryanasional.com – Badan Pentanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro menyerahkan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Penyerahan serifikat PTSL dilakukan di Balai Desa Mayangkawis, Kamis (19/11/2020).

Desa Mayangkawis mendapatkan 1.002 sertifikat tanah dalam PTSL 2020. Pembagiannya akan dilakukan secara bertahap.

Kepala Desa Mayangkawis, H. Suharto menyampaikan, program PTSL ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Desa Mayangkawis dalam upaya mensejahterakan masyarakat Desa Mayangkawis.

“Atas nama Pemdes Mayangkawis dan warga Desa Mayangkawis, saya mengucapkan terimakasih kepada BPN Kabupaten Bojonegoro dan Panitia PTSL Desa Mayangkawis atas suksesnya program PTSL ini,” kata H. Suharto.

Dia menjelaskan, sertifikat PTSL ini bisa menjadi alokasi modal bagi masyarakat yang ingin berwirausaha.

“Saya berharap, saat situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, kepemilikan sertifikat tanah bisa menjadi stimulus dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Suharto.

Sementara itu Sukmono S.H salah satu tim dari BPN Kabupaten Bojonegoro berharap bahwa sertifikat Program PTSL ini bisa bermanfaat dan bisa menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Sementara ini sertifikat yang akan di bagikan ada 500 sertifikat, dari total 1.002 sertifikat PTSL. Pembagian sertifikat akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di suasana pandemi Covid-19 seperti saat ini,” terangnya.

Sukmono SH berharap agar sertifikat dari program PTSL ini meminimalisasi permasalahan terkait sengketa tanah karena telah memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan hak atas tanah.(Yos/red).