Bupati Bojonegoro Apresiasi GMNI Buka Sekolah Energi

Bojonegoro, Suryanasional.com -Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) membuka Sekolah Kader Pejuang Energi bagi kader. Mengangkat tema “Peranan Kader Bangsa Mencapai Visi Kedaulatan Energi Indonesia”, Sekolah Kader Pejuang Energi diikuti 50 peserta dari seluruh Indonesia.

Sekolah Kader Pejuang Energi dibuka oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dengan ditandai pemukulan gong bertempat di Gedung Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, Jumat 17/03/2023.

Ketua PA GMNI Bojonegoro Doni Bayu Setiawan yang sekaligus sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, tujuan di laksanakannya Sekolah Kader Pejuang Energi tersebut memberikan ruang diskursus bagi kader-kader GMNI di seluruh Indonesia tentang dunia energi dalam bentuk lembaga otonom khusus dibawah DPP GMNI.

Menurutnya Sekolah Kader perjuangan Energi Juga menciptkan kader-kader GMNI yang berfokus pada isu energi yang terbagi dalam 3 kelas yakni : Minyak dan gas, energi baru dan energi terbarukan, dan regulasi di sektor energi.

“Sekolah Kader Pejuang Energi ini akan dilaksanakan dalam 3 hari, 17-19 Maret 2023. Adapun capaian yang nantinya dihasilkan berupa rekomendasi kebijakan di sektor energi, delegasi Sekolah Kader Pejuang Energi kepada pemangku kepentingan. Kemudian pendampingan pemuda desa sadar energi di tiga desa sasaran tegasnya,” kata Doni.

Dia berharap sekolah energi ini akan berkesinambungan. Sebab energi merupakan salah satu yg kemandirian yang harus segera direalisasikan. ” Energi adalah penting dan energi adalah masa depan”. Sekolah energi GMNI ini sendiri mendatangkan berbagai praktisi mulai dari Kementrian ESDM, SKK Migas serta dari berbagai pakar energi.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyatakan, ini merupakan langkah progesif bagi kader-kader GMNI. Energi ini menjadi suatu perhatian yang serius, “saatnya kita transformasi energi” karena energi terbarukan adalah kebutuhan seluruh umat di masa yang akan datang.

*Sekarang ini jangan jangan hanya berfikir dan bergantung zpada energi fosil saja, namun energi terbarukan juga harus di diskusikan di dalam Sekolah Kader Pejuang Energi, kata Bupati Anna

Seperti diketahui, Energi menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Seluruh element masyarakat sangat membutuhkan energi demi hajat hidup masyarakat dunia. Dalam pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Dengan demikian bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Seperti Kabupaten Bojonegoro sendiri menjadi daerah penyumbang minyak besar dunia, sejarah tersebut dimulai pada tahun 2001 silam sejak diumumkannya penemuan lapangan minyak Banyu Urip (blok cepu) yang masih beroperasi hingga saat ini. Lantas bagaimana jika eksplorasi migas di seluruh dunia ini berakhir ? Tentu ini akan menjadi perhatian berbagai pihak dengan inovasi energi terbarukan melalui transformasi energi.(Lex/HmsBjn).
*