Bupati Bojonegoro : Pencanangan Zona Integritas Merupakan Integrasi Pemkab dalam Melayani Masyarakat

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menandatangani Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kamis, (13/2/2020) di Aula Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Penandatangan zona integritas diikuti Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Unsur Pimpinan DPRD Bojonegoro, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro, Kepala Lapas Bojonegoro dan juga disaksikan oleh para karyawan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah mewakili Pemkab Bojonegoro mengapresiasi pencanangan Zona Integritas yang merupakan sebagai filter pada diri kita, bahwa kita sudah mencanangkan diri untuk berintegrasi dalam melayani masyarakat terhadap peran keadilan.

“Pemkab Bojonegoro mengapresiasi adanya pencanangan ini. Dengan penandatanganan ini kami meminta untuk bisa terus dibimbing dalam pelaksanaan kebijakan tentang penggunaan anggaran baik perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan,” kata Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno menyampaikan bahwa, penandatanganan zona integritas ini merupakan upaya untuk menyatukan pikiran agar meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja.

“Penandatanganan zona integritas ini merupakan upaya menyatukan pikiran dalam meningkatkan aspek pelayanan. Selain itu, Komitmen ini juga janji pada diri sendiri dan pada pihak lain untuk melaksanakan fungsi, tugas dan kewenangan sesuai yang telah dibebankan pada pimpinan dengan penuh tanggung jawab,” kata Sutikno.(Alex/Humas).