Deklarasi IMKD, Bupati Anna : Bersinergi Membangun Bojonegoro

Bojonegoro, Suryanasional.com – Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Deklarasi IMKD Bojonegoro di Lantai 2 Pasar Banjarejo Kota Bojonegoro, Sabtu (11/03/2023).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, amanat Undang-Undang menyatakan, bahwa masyarakat sebagai warga negara dapat berkumpul dan berserikat selama tidak ada Undang-Undang yang dilanggar termasuk dasar negara yaitu Pancasila.

Bupati Bojonegoro mengajak kepada seluruh anggota untuk terus menjaga kondusifitas di Kabupaten Bojonegoro. Menurut Bupati, jika ingin menjadi kepala desa harus mampu menyakinkan masyarakat dengan kinerja yang nanti dijalankan.

“Harapan kami kepada mantan kepala desa yang sudah senior ini mempunyai cara untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” kata Bupati Anna.

Bupati Anna juga berpesan meskipun sudah purna dari kepala desa, perlu terus membangun Kabupaten Bojonegoro lebih aman, tentram dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur.

Wakil Ketua IMKD Bojonegoro, Rusmijan mewakili Ketua IMKD Bojoengoro Ami Arlin menuturkan deklarasi ini mengangkat tema “Satu Hati, Cinta Bojonegoro”.

“Deklarasi mengambil tema Satu Hati, Cinta Bojonegoro. Tema ini merupakan komitmen dari para pendiri. Selain itu, terbentuknya IMKD juga telah melalui berbagai tahapan setelah berbagai pertemuan dan diskusi,” katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi seluruh perwakilan di kecamatan.

“Pada 26 Februari diadakan musyawarah yang kami pimpin karena kami sebagai inisiator bersama Pak Lurah Wadang,” ungkapnya. IMKD ini juga merupakan hasil masukan dan saran dari seluruh mantan kepala desa.

“Kami apresiasi atas pelaksanaan IMKD ini dan tadi dilaporkan sudah melewati mekanisme, sudah melewati berbagai tahapan dan yakin jika sesuatu dilalui dengan seksama insyaAllah semua mendukung dan menjadi sebuah kekuatan,” tutur Bupati.

Sementara itu, Sudiyono, mantan Kepala Desa Padang Kecamatan Trucuk yang kini menjabat anggota DPRD Komisi A menjelaskan, bahwa IMKD berdiri berdasarkan keinginan dari mantan kepala desa.

Dijelaskannya, bahwa Ide ini muncul setelah ada Komunitas purnabakti kepala desa seluruh Indonesia (Kompakdesi) dengan pola penunjukan oleh DPP Kompakdesi.

“Pada 26 Februari kita kumpul dihadiri 22 orang mantan kepala desa. Kita tawarkan membuat baru atau tetap mengawal Kompakdesi dan menghasilkan keputusan membuat baru,” kata Sudiyono.

Dia berharap agar kedepannya sesama mantan kepala desa tetap menjaga kerukunan dan bersama-sama mengawal pembangunan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah.

“Untuk semua anggota IMKD Bojonegoro memiliki kartu anggota sebagai tanda sah sebuah perkumpulan,” katanya.

Hadir pula dalam deklarasi IMKD Bojonegoro ini diantaranya, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Budiono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bakesbangpol, Camat Bojonegoro, tamu undangan dan mantan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.(Lex/HmsBjn).